close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Kejar Target PAD, Bapenda Rajin Berinovasi

Dery F.G
Minggu, 20 Juni 2021 - 20:00:35
in KABAR KOTA
Kejar Target PAD, Bapenda Rajin Berinovasi

(foto: Hendar Suhendar)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pemerintah Kota Bandung menargetkan raih pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,7 triliun dari 9 sektor mata pajak. Namun hingga triwulan kedua tahun 2021, baru terealisasi Rp548 miliar atau sekitar 20,31 persen dari target yang ditetapkan.

Sembilan mata pajak daerah terdiri dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB).

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Hendryco A. Sapiie mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan kondisi perekonomian belum berjalan lancar. Akibatnya, realisasi target PAD masih sangat kecil.

“Karena hotel, restoran, tempat hiburan masih banyak yang tutup. Kalau dari PBB memang tidak terasa. Tapi karena pendapatan mereka turun jadi secara tidak langsung pendapatan pajak kita juga menurun,” ungkapnya pada Bandung Menjawab di Auditorium Balai Kota Bandung, belum lama ini.

Pajak hiburan misalnya, sektor ini menjadi sektor pajak terendah. Sebab menurut Hendryco, di masa pandemi masih banyak tempat hiburan yang ditutup. Dampaknya, pendapatan pun sangat minim.

Dari target Rp90 miliar baru tercapai Rp5,4 miliar atau sebesar 6,10 persen.

Hendryco menyebutkan, pendapatan pajak tertinggi masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu dari sektor BPHTB. Dari target Rp937 miliar, sudah terealisasi sebanyak Rp215 miliar atau sebesar 30,97 persen.

“Tapi meskipun dalam masa pandemi tapi kami harus tetap optimis,” ungkapnya.

Untuk itu juga, Bapenda Kota Bandung terus berupaya berinovasi agar bisa mencapai target pajak yang telah ditetapkan.

Seperti mempermudah pembayaran PBB bagi masyarakat, melakukan pemeriksaan kepada wajib pajak yang dinilai tidak wajar, memperbaiki sitem yang diyakini dapat menghasilkan data yang lebih akurat, serta mengirim Surat Edaran kepada semua wajib pajak.

“Untuk mempermudah mereka dalam bayar pajak khususnya PBB. Bapenda bekerja sama dengan Bank Bandung dan Ovo. Insyaallah dalam waktu dekat terealisasi,” terangnya.

“Semoga masyarakat khususnya para wajib pajak dapat segera membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah,” tuturnya.

Tags: bapendaEma sumarnakota bandungoded m danialpbbpemkot bandungYana Mulyana
Previous Post

Aturan PSBB Proporsional Keluar, Ini yang Wajib Diketahui

Next Post

Tinjau Lokasi Kebakaran, Oded Pastikan Bantu Para Korban

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.