close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Minggu, 19 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Hai Warga Bandung, Awas Bahaya Asbes

Dery F.G
Rabu, 23 Juni 2021 - 16:00:03
in HEADLINE, KABAR KOTA
Hai Warga Bandung, Awas Bahaya Asbes

(foto: Hendar Suhendar)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menungukapkan, bahan bangunan asbes berbahaya bagi kesehatan. Asbes bisa menyebabkan penyakit Asbestosis yang menyerang paru-paru.?

Bahkan organisasi kesehatan dunia World Health Organization (WHO) menyatakan semua jenis asbes sebagai bahan karsinogenik penyebab kanker.

Atas hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun menuangkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2018 tentang Bahan Bangunan.

Dalam pasal 77 dijelaskan, bahan bangunan harus aman bagi kesehatan. Pengguna bangunan gedung tidak menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan serta penggunaannya dapat menunjang pelestarian lingkungan.

Bahan bangunan harus memenuhi kriteria, tidak mengandung bahan berbahaya/beracun bagi kesehatan pengguna bangunan gedung.

Tidak menimbulkan efek silau bagi pengguna, masyarakat dan lingkungan sekitarnya, tidak menimbulkan efek peningkatan temperature, sesuai dengan prinsip konservasi, dan ramah lingkungan.

?Kita sadar bahwa asbes masih menjadi bahan bangunan pilihan yang murah. Namun, dijangka yang panjang asbestosis akan menimbulkan gejala,? tutur Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada acara Workshop Bahaya Asbes, Rabu 23 Juni 2021.

Ia mengatakan, masyarakat tentu tidak ingin terganggu kesehatannya. Untuk itu juga perlu sosialisasi dan pengertian kepada masyarakat bahaya asbes bagi kesehatan.

?Kita lakukan sosialiasasi tentang bahaya asbes bagi kesehatan. Selain itu, menyediakan bahan bangunan yang ramah lingkungan dan harga terjankau oleh masyakrakat,? tuturnya via zoom meeting yang diselenggarakan oleh ?Indonesia Ban Asbestos Network (INA BAN).

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga mengatakan, Kota Bandung satu-satunya di Indonesia yang mengeluarkan aturan daerah bahaya penggunaan bahan bangunan asbes.

?Alhamdulilah akhirnya dapat tersealiasasi (Perda). Ini satu-satunya di Indoensia yang secara eksplisit (tegas) menyebutkan asbes sebagai bagian yang bahaya dilarang penggunaannya,? katanya.

Meski masyarakat masih menggunakan asbes, ia yakin dengan sosialisasi, penggunaan asbes akan berkurang mengingat bahaya bagi kesehatan manusia.

?Ini luar biasa bagi Kota Bandung, tentunya ini bagian upaya seluruh dunia untuk menghilangkan penggunaan asbes,? tegas Awangga.

Tags: asbesEma sumarnakota bandungNasdemoded m danialpemkot bandungrendiana awanggaYana Mulyana
Previous Post

Eks Anak Asuh Gattuso Ini Bersiap Menuju Persib

Next Post

Oded Upayakan Tambah Ratusan Tempat Tidur di RS

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.