close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Bupati: Tolong Disperindag Mudahkan Perizinan IKM

Dery F.G
Rabu, 10 November 2021 - 14:00:35
in KABAR JABAR
Bupati: Tolong Disperindag Mudahkan Perizinan IKM

(foto: ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, memudahkan perizinan bagi para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM).

“Proses perijinan ini dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung. Jangan sampai menghambat, jika ada yang berani, segera laporkan pada saya,” tegas bupati saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan Tata Cara Penyampaian Laporan Melalui SIINas di Hotel Grand Pasundan, Bandung, Rabu (10/11/2021).

Menurut bupati, perizinan yang dikeluarkan oleh Disperindag, merupakan dasar kekuatan bagi para pelaku IKM agar bisa mempromosikan produk-produknya dengan leluasa. Bupati juga meminta Disperindag, untuk melakukan langkah persuasif dengan turun langsung ke lapangan guna membantu para pelaku IKM yang masih belum mengantongi izin.

“Kalau proses perijinan dipermudah dan lancar, saya optimis kita semua bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang turun dampak pandemi covid-19,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan, Kabupaten Bandung memiliki sekitar 7.000 pelaku IKM di berbagai bidang. Keberagaman produk-produk IKM, lanjutnya, menjadi suatu potensi luar biasa yang harus didukung dan terus dikembangkan.

“Ini artinya ada kurang lebih 7.000 jenis produk. Kalau ada yang sama jenisnya tapi produknya berbeda, tentu merupakan potensi yang luar biasa. Ini harus dikemas menarik agar transaksi pasar tak hanya lokal, namun bisa menembus pasar internasional juga,” ujar bupati yang akrab disapa Kang DS itu.

Dalam rangka membantu pelaku IKM mempromosikan produknya, Kang DS ingin masing-masing kecamatan mempunyai rumah komoditi. Rumah komoditi tersebut lanjutnya, harus menampung semua database produk-produk IKM.

“Jika ada rumah komoditi, warga yang ingin membeli suatu produk tidak usah mencari jauh-jauh. Karena semua database produk IKM sudah terpusat dalam satu rumah, yaitu rumah komoditi itu,” papar Kang DS.

Kehadiran SIINas sangat disambut baik oleh Kang DS, sebagai salah satu terobosan untuk mempromosikan produk secara digital.

“Produk yang dipasarkan melalui media SIINas ini, harus kita manfaatkan dengan baik. Agar masyarakat mengetahui, bahwa Kabupaten Bandung mempunyai ragam produk IKM lokal yang berkualitas, sehingga mampu bersaing dengan produk-produk luar,” pungkasnya.

Tags: bedasbupati bandungdadang supriatnadisperindagperizinan ikmumkm
Previous Post

Percepatan Inklusi Keuangan, Bupati Bandung Raih Penghargaan

Next Post

Pemkot Bandung Hadirkan 500 Titik Baru Wifi Gratis

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.