close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

BPN Didesak Percepat Sertifikasi Lahan di Kabupaten Bandung

Dery F.G
Rabu, 10 November 2021 - 17:03:16
in KABAR JABAR
BPN Didesak Percepat Sertifikasi Lahan di Kabupaten Bandung

(foto: ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bupati Bandung Dadang Supriatna, mengajak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung untuk berkolaborasi, dalam mempercepat penerbitan sertifikat gratis di Kabupaten Bandung. Pernyataan tersebut dilontarkan bupati, saat bersilaturahmi dengan Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung Julianto di Soreang, Rabu (10/11/2021).

?Semenjak Pak Julianto dilantik menjadi Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung, beliau langsung berkunjung. Dan hari ini merupakan kunjungan balasan saya. Intinya tadi dibahas, bahwa kita sepakat mendorong percepatan sertifikasi di Kabupaten Bandung,? terang Bupati Dadang Supriatna.

Selain itu, tutur bupati, dibahas juga kolaborasi dalam penerbitan sertifikat gratis untuk warga secara bertahap. Karena BPN mempunyai program seritifikat gratis untuk 82.500 bidang lahan.

Menurut pria yang akrab disapa Kang DS itu, program BPN tersebut merupakan langkah bagus yang harus ditindaklanjuti jajarannya.

?Kita akan anggarkan di APBD perubahan. Kemudian, kita punya aset kurang lebih 2.200 bidang dan baru 215 bidang yang sudah selesai, dan tahun ini kurang lebih 350 sampai 400 bidang. Tadi kita menyepakati Insyaallah tahun 2022 kita selesaikan,? ujar Kang DS.

Penyelesaian tersebut juga termasuk tanah carik di sejumlah desa. Untuk itu, Kang DS juga meminta BPN mendorong pelantikan para camat baru di wilayahnya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).

Pada kesempatan kunjungannya, Kang DS juga melihat salah satu kekurangan yang ada di gedung perkantoran BPN, yaitu tempat pengarsipan.

?Kita upayakan menyediakan lahan untuk persiapan gedung arsip BPN. Kemudian, kemarin kita sudah rotasi sehingga ada 10 camat baru. Karena camat itu sebagai PPAT sementara, mohon dibantu untuk percepatan pelantikannya. Sehingga pelayanan di lapangan, di masyarakat, itu tidak terganggu. Itu beberapa hal yang kita bahas, mudah-mudahan ini terus berlanjut demi percepatan seritifkasi,? pungkas Kang DS.

Tags: BPNbupati bandungdadang supriatnakabupaten bandunglahanpemkab bandungsertifikasisertifikattanah
Previous Post

Tugu Perjuangan Bandung Timur, Pengingat Para Pejuang Pertahankan Kemerdekaan

Next Post

Duh, Masih Ada 150 Jabatan Kosong di Pemkab Bandung

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.