close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Raihan Pajak Kita Bandung Capai 74 Persen

Okan
Selasa, 16 November 2021 - 15:22:29
in KABAR KOTA
Pandemi COVID-19 Buat Gizi Buruk Balita di Kota Bandung Meningkat
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Di tengah terpaan badai pandemi Covid-19 yang masih melanda, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mendongkrak peningkatan realisasi pajak daerah. Terhitung hingga 31 Oktober, realisasi pajak di tahun 2021 sudah mencapai Rp1,340 triliun, atau setara 74 persen dari target sebesar Rp1,808 triliun.

Kepala Sub Bidang Pengembangan Potensi Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Deden Saepulloh berharap, pada November dan Desember ini pendapatan pajak terus meningkat. Baik dari sektor wisata ataupun mata pajak lainnya.

“Kami lihat di dua bulan terakhir akan mendongkrak pendapatan lebih baik. Sehingga bisa mencapai Rp1,8 triliun,” ucap Deden di Balai Kota Bandung, Selasa, 16 November 2021.

Dari sembilan mata pajak, Deden memaparkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB) yang paling besar berkontribusi dari raihan pendapatan pajak di 2021 ini. Kemudian untuk pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, dan pajak air tanah tetap berkontribusi cukup bagus.

Untuk PBB, sebut Deden, hingga akhir Oktober tercatat sudah masuk Rp457 miliar. Sedangkan dari BPHTB berkontribusi sebsar Rp400 miliar.

“Komposisi terbesar PBB dan BPHTB karena di masa pandemi itu tidak berbeda signifikan. Tidak seperti hiburan, hotel dan restoran ataupun yang liannya menurunnya sangat tinggi di masa pandemi,” ujarnya.

Deden mengungkapkan saat ini Bapenda tengah memghitung ulang terkait potensi pajak daerah. Mengingat, kondisi pandemi memberikan dampak cukup besar terhadap sektor ekonomi dan membuat sejumlah usaha terhenti.

“Terakhir pada 2017 itu dirasakan tidak sesuai karena pandemi hotel, hiburan, restoran itu banyak yang gulung tikar. Sehingga tahun 2021 ini kami adakan survei potensi pajak daerah untuk menghitung ulang potensi riil pajak daerah,” jelasnya.

Inventarisasi potensi pajak ini juga sekaligus upaya untuk mendongkrak pendapatan daerah. Pada tahun 2022 mendatang, Bapenda diberikan kepercayaan untuk merealisasikan target pendapatan sebesar Rp2,386 triliun.

Sebagai penguatan strategi, ungkap Deden, Bapenda memberikan berbagai program dan layanan kemudahan pembayaran pajak. Sehingga merangsang masyarakat untuk membayar pajak.

“Mudah-mudahan berbekal data update itu kami bisa hitung potensi pajak daerah untuk bisa merencanakan raihan pajak daerah sehingga target bisa tercapai,” katanya.

Tags: bandungkota bandungpemkot bandung
Previous Post

Peningkatan Gairah Ekonomi Lewat UMKM

Next Post

Sahrul Gunawan: Jangan Ragu Divaksin, Semua Sama

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.