close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Pemkot Bandung Tidak Tegas Soal Bangunan Bermasalah di Jalan Surya Sumantri

Kurniawan
Selasa, 31 Januari 2023 - 16:38:15
in KABAR KOTA
Balai Kota Bandung (Humas Pemkot Bandung)

Balai Kota Bandung (Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BANDUNG – Pemkot Bandung bersikap tidak tegas terhadap persoalan bangunan bermasalah alias tidak berizin di Jalan Surya Sumantri.

Segel yang sempat dipasang beberapa waktu lalu oleh Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Rang (Cipta Bintar) Kota Bandung, kini sudah dibuka.

Bahkan, bangunan tidak berizin itu kembali digunakan dan kini sudah berdiri restoran cepat saji.

Sejauh ini belum ada tindakan tegas lagi dari Pemkot Bandung melalui Dinas Cipta Bintar terkait persoalan bangunan di Jalan Surya Sumantri tersebut.

Padahal, jika mengacu pada surat yang dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Pemkot Bandung Nomor HK 09.01/349/Diciptabintar/I/2022, di lokasi itu tidak diperbolehkan ada bangunan.

Tidak tegasnya Pemkot Bandung pun membuat persoalan semakin melebar. Pemilik lahan yang tertutup bangunan tidak berizin itu, sempat mengajukan gugatan.

Bahkan paling baru, pihak yang mendirikan bangunan tak berizin itu kini sudah jadi terdakwa di Pengadilan Negeri Bandung dalam perkara perusakan.

Kepala Dinas Cipta Bintar, Bambang Suhari saat ditanyai tentang masalah itu, tampak berkelit.

Ia hanya menyatakan, bahwa setiap setiap bangunan yang tidak memiliki izin dan tidak ada upaya dari pemilik untuk memproses perizinan, maka akan disegel.

Saat ditanyakan bangunan di Jalan Surya Sumantri pernah disegel tapi kemudian dibuka dan sampai sekarang tidak ada tindakan pembongkaran, Bambang lagi-lagi berkelit.

“Kita lihat dulu kewenagan pembongkaran bukan di kita. Kita kordinasi dengan OPD lain,” kata Bambang, saat ditemui di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Bandung, Selasa, 31 Januari 2023.

Disinggung soal adanya proses hukum akibat permasalahan bangunan itu, Bambang menyatakan pihaknya tidak bisa melakukan tindak apapun.

“Kami tidak bisa melakukan tindakan apa-apa dulu sebelum ada putusan dari hakim yang menetapkan secara inkrah, meskipun sebelumnya bangunan itu pernah disegel,” tandasnya.

Tags: Bangunanpemkot bandungTata kota
Previous Post

Takjub Akbar 2023 Hadir di Bandung, Perkuat UMKM Berbasis Syariah

Next Post

Bandung Terancam Ditinggalkan Wisatawan Asing

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.