KabarBandung.id, Bandung – Sekitar 80 kantor kelurahan atau sekitar 55 persen dari jumlah keseluruhan kantor kelurahan di Kota Bandung akan direnovasi. Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron mengatakan saat ini pihaknya telah menyusun skala prioritas untuk kantor kelurahan yang bakan direnovasi terlebih dahulu.
“Kalau dikatakan layak, ya itu layak. Tapi kalau mendukung kapasitas pelayanan mengacu pada standarisasi pelayanan kelurahan memang ada banyak kantor kelurahan yang harus ditingkatkan.”
?Semua data di kecamatan sudah masuk, kita tinggal melihat mana yang menjadi prioritas. Kami sudah merekap dan akan disampaikan kepada pimpinan. Tinggal nanti pimpinan yang merumuskannya,” di Balai Kota Bandung, Selasa (19/2/2019).
Asep mengakui, masih ada kantor kelurahan yang berada di dalam pemukiman padat sehingga harus melalui gang untuk menuju ke lokasi. Kemudian, terdapat kantor kelurahan dengan ruangan sempit membuat pelayanaan menjadi terbatas, bahkan ada juga kantor yang masih mengontrak.
Penilaiannya, keterbatasan kualitas bangunan berpengaruh terhadap pelayanan pemerintahan di tingkat kewilayahan. Hasilnya masyarakat kurang mendapatkan pelayanan secara prima.
?Standar pelayanan itu minimal satu memberikan kenyamanan, ada penyejuk ruangan, penerangan, serta berkaitan dengan personilnya. Termasuk juga mengakomodir disabilitas,? tuturnya.
Asep memastikan akan menggarap peningkatan kualitas fisik bangunan kantor kelurahan ini secara serius. Sebab berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat Kota Bandung.
?Ini garapan kami ke depan. Pak Wali akan konsen menangani hal pusat pelayanan pemerintahan di tingkat kewilayahan. Kami terus berkoordinasi agar kantor kelurahan melayani masyarakat secara ideal tapi dilakukan secara bertahap,? katanya.





