Kabarbandung.id – Terobosan dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) dengan membentuk Forum Komunikasi Anak Se-Kecamatan.
Forum ini akan menjadi wadah bagi anak-anak di Kota Bandung usia di bawah 18 tahun perwakilan dari kecamatan.
“Forum anak diperlukan karena suara, aspirasi dan kepentingan anak perlu menjadi pertimbangan dalam pemgambilan keputusan dan merupakan bagian yang terpisahkan dalam pembangunan nasional,” ujar Kepala Seksi Penguatan Kelembagaan Organisasi Anak Pada Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Christine Hartini.
Menurutnya Pemkot Bandung berupaya mewujudkan Kota Ramah Anak. Sejak DP3APM berdiri pada 2017, Kota Bandung sudah mendapat predikat madya untuk Kota Ramah Anak. Peningkatan kemudian terjadi pada tahun 2018, predikat Kota Ramah anak untuk Bandung naik menjadi Nindya.
“Kita berusaha untuk tahun 2019 ini predikatnya bisa naik ke Utama,” ujar Christine.
Setelah pembentukan forum anak kecamatan ini, ke depannya forum anak akan dikerucutkan sampai tingkat kelurahan.
“Karena bagian dari kota layak anak itu adalah aspirasi, apresiasi serta prestasi dari anak di kota tersebut,” tuturnya.





