close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Peuyeumisasi, Inovasi Atasi Sampah di Bandung

Okan
Kamis, 7 Maret 2019 - 07:53:15
in KABAR KOTA
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memberikan sambutan dalam acara seminar dan pelatihan Peuyeumisasi Sampah dan Proses Gasifikasi Sampah di Aula PT Hariff Daya Tunggal Engineering, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (6/12/2018). (humas Pemkot Bandung)

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memberikan sambutan dalam acara seminar dan pelatihan Peuyeumisasi Sampah dan Proses Gasifikasi Sampah di Aula PT Hariff Daya Tunggal Engineering, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (6/12/2018). (humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kabarbandung.id -Pemerintah Kota Bandung terus melakukan upaya untuk mengurangi produksi sampah di Kota Kembang.

Setelah meluncurkan gerakan Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan Sampah), Pemkot Bandung sedang mengembangkan metode peuyeumisasi.

Peuyeumisasi yaitu metode pengolahan sampah yang diberi cairan khusus semacam bio activator dan diproses mirip pembuatan makanan khas sunda ‘peuyeum’.

Bahkan saking hebatnya metode ini membuat sampah menjadi menyusut dan semakin padat. Setelah menyusut, sampah lalu diolah kembali menggunakan mesin hingga berubah jadi bahan bakar padat seperti pelet atau briket.

“Kalau briket bisa dijadikan bahan bakar seperti kompor. Sedangkan pelet bisa untuk bahan bakar pabrik atau pembangkit listrik tenaga uap. Tapi memang lebih dianjurkan agar digunakan untuk mesin besar karena sudah ada teknologi penyaringan uap hasil pembakarannya nanti,” kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Sopyan Hernadi.

Sopyan menjelaskan untuk proses peuyeumisasi memerlukan waktu sekitar lima hari sebelum diproses menjadi bahan bakar. Selama proses itulah sampah berubah semakin lunak secara perlahan.

Metode peuyeumisasi merupakan metode paling efektif diterapkan di Kota Bandung. Sebab proses pengolahan tanpa harus memilah terlebih dahulu antara sampah organik dengan non organik.
?
“Peyeumisasi lebih ke mempercepat proses karena sampah tidak hanya organik tapi bisa mix, tercampur tapi tanpa melalui proses pembakaran. Kalau kaya kompos dan biodigester itu khusus organik, jadi harus ada pemilahan,” ungkapnya.

Tags: kabar pemerintahanpeyeumisasisampah
Previous Post

Ratusan Telepon 'Teror' Diskar PB Setiap Hari

Next Post

Urus Izin Tata Ruang, Gunakan Si Petruk

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.