Kabarbandung.id – Penghasilan petugas Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung saat ini masih jauh di bawah upah minimum regional (UMR).
Menurut Kepala Diskar PB Kota Bandung Ferdi Ligaswara, saat ini honor para petugas lapangan mendapatkan Rp2,3 juta setiap bulan. Jumlah tersebut diakui Ferdi jauh dari UMR Kota Bandung saat ini sebesar Rp3.339.580.
“Daerah tetanggga kita anggota pemadam hanya digajih Rp370 ribu. Di Bandung alhamdulillah relatif lumayan, tapi itu tidak cukup. Gajihnya sekarang sekitar Rp2,3 juta. Kalau dikalkulasikan dengan kebutuhan sekarang cukup apa? punya anak dua, punya istri,” ujar Ferdi di Taman Sejarah Bandung, Jalan Ambon, Selasa (12/3/2019).
Diakui Ferdi, beban yang dipikul para petugas Diskar PB sangat berat karena menyangkut dengan nyawa. Hal itu dilakukan baik saat proses pemadaman kebakaran atau pun penanggulanganan bencana yang kerap terjadi di Bandung.
“Karena mereka mempertaruhkan jiwa, dua anak kami meninggal dalam tugas kemarin. Tiga anggota kami kalau dibuka bajunya luluh lantah seperti lilin. Betapa tidak perlindungannya pun harus diperhatikan,” ungkap Ferdi.
Ia pun berharap kepada pimpinan di Pemerintah Kota dan DPRD Kota Bandung untuk memperhatikan para petugas Diskar PB. Pasalnya dua pimpinan tertinggi memiliki kebijakan terutama untuk meningkatkan anggaran di Diskar PB agar para petugas mendapatkan upah yang layak.
“Minimal UMR, ada beban resiko kerja dan tugas. Sebetulnya mereka tidak menuntut lebih, tapi ingin manusiawi. Tidak cukup oleh saya sebagai kepala dinas, tapi harus melalui dewan dan eksekutor pemangku kebijakan,” harapnya. (kur)





