Kabarbandung.id – Pemerintah Kota Bandung kembali menegakkan aturan uji emisi bagi kendaraan roda empat guna mengurangi pencemaran lingkungan.
Uji emisi tersebut mulai dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung terhadap kendaraan yang hendak masuk ke balai kota pada Senin (18/3/2019) pagi.
Puluhan kendaraan pun terpaksa harus antre untum dilakukan uji emisi sebelum parkir termasuk kendaraan milik aparatur sipil negara (ASN).
“Kita ingin memberikan peradaban artinya budaya, kita memelihara mobil ini agar masyarakat yang berkendaraan roda empat khususnya punya budaya bagaimana memelihara mobilnya, biar panjang dipakainya,” kata Wali Kota Bandung Oded M. Danial usai meninjau uji emisi.
Oded mengatakan, uji emisi itu pun sebagai upaya Pemkot Bandung untuk mengurangi pencemaran lingkungan dari kendaraan khususnya roda empat.
“Kemudian di sisi lain uji emisi ini diharapkan juga akan berdampak kepada lingkungan harus bersih dan sehat,” sambungnya.
Orang nomor satu di Kota Bandung ini mengajak masyarakat untuk rajin melakukan uji emisi bagi yang memiliki kendaraan roda empat. Bahkan uji emisi yang dilakukan saat ini di balai kota, tidak pugut biaya alias gratis.
“Jangan sungkan-sungkan, jangan bermalas-malasan untuk uji emisi. Karena uji emisi ini gratis,” tegas Oded.





