Kabarbandung.id – Meski pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 masih lama, Pemkot Bandung berupaya merumuskan agar berjalan dengan adil.
Namun tentunya hal tersebut harus mengacu pada rambu-rambu Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB 2019.
“Kita berupaya mengedepankan prinsip keadilan. Harapannya Dewan Pendidikan pun menyosialisasikan PPDB kepada masyarakat.”
“Alhamdulillah sekarang sudah dirancang dan dipikirkan jauh-jauh hari. Ini baik karena menyangkut nasib anak bangsa,” kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Dia berharap dengan sosialisasi yang baik orang tua maupun calon siswa dapat memahami tata cara, alur, maupun batasan dalam PPDB tahun ini.
Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan Kota Bandung Kusmeni S. Hartadi mengatakan Kota Bandung menjadi salah satu tujuan untuk melanjutkan pendidikan. Hal ini terlihat dari pelaksanaan PPDB tahun 2018 lalu.
“Para calon siswa dari perbatasan kota dan kabupaten banyak yang daftar ke Kota Bandung. Kalau lihat tren, orang luar berharap bisa diakomodasi,” tuturnya.





