close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Fakta Pemilu 2019 di Jawa Barat

Budiana
Senin, 15 April 2019 - 12:49:49
in HEADLINE, KABAR KOTA
Fakta Pemilu 2019 di Jawa Barat
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kabarbandung.id – Pemilu 2019 sudah siap digelar pada 17 April 2019. Bagaimana kesiapan pemilu di Jawa Barat?

Anggota KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq mengatakan daftar pemilih tetap (DPT) di Jawa Barat ada 33.279.905 orang. Jumlah terdiri dari 16.727.451 laki-laki dan 16549454 perempuan.

Untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS), total ada 138.123 titik. Dari jumlah itu, 56 TPS merupakan TPS untuk daftar pemilih tambahan (DPTb).

Endun berharap tidak ada kendala berarti pada hari H pemungutan suara, baik karena bencana atau masalah lainnya. Sehingga, pelaksanaan pemungutan suara bisa digelar serentak.

Pelaksanaan pemungutan suara sendiri akan berlangsung mulai pukul 07.00 WIB dan ditutup pukul 13.00 WIB. Setelah itu, di TPS akan dilakukan penghitungan suara.

Para pemilih pun diharapkan datang ke TPS sesuai waktu yang ditentukan. Tapi, mereka tidak perlu buru-buru karena waktu yang ada cukup lama.

“Ada durasi enam jam untuk proses pencoblosan. Tentu pemilih diharapkan datang tepat waktu dan berbondong-bondong ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya,” kata Endun di Kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (15/4/2019).

Di setiap TPS sendiri hanya melayani maksimal 300 pemilih sesuai jumlah yang terdaftar. Tapi, di Jawa Barat sangat jarang ada TPS yang melayani pemilih dengan jumlah sebanyak itu.

“Di Jawa Barat itu rata-rata ada yang 250 pemilih, ada yang 270 pemilih. Tapi, kalau yang sampai 300 pemilih jarang,” ungkap Endun.

Di setiap TPS, akan ada minimal empat bilik suara. Bahkan, setiap KPPS diperbolehkan menambah jumlah bilik suara.

“KPPS boleh menambah jadi lima atau enam bilik. Tapi yang disediakan oleh KPU hanya empat bilik,” ucapnya.

Dalam proses penyaluran hak suara, rata-rata setiap orang diperkirakan butuh waktu tiga hingga empat menit. Tapi, waktu yang dibutuhkan bisa lebih cepat jika pemilih sudah menentukan siapa yang akan dipilih sebelum tiba di TPS.

Sebab, pemilih tidak perlu repot-repot mengecek satu per satu kandidat yang akan dipilih. Sehingga, sangat disarankan pemilih mencari informasi soal nomor urut kandidatnya, termasuk dari partai mana.

Untuk jumlah personel di TPS, se-Jawa Barat akan ada lebih dari 1,2 juta orang, yang terdiri dari petugas KPPS hingga petugas keamanan.

Sedangkan untuk logistik, saat ini semua kebutuhan terkait pemilu sudah ada mayoritas di tingkat kecamatan. Tapi, ada juga yang sudah ada di tingkat PPS.

“Targetnya besok semua sudah ada di TPS sekaligus besok TPS-nya itu sudah siap. Secara keseluruhan, insya Allah semua logistik dalam posisi siap,” ucap Anggota KPU Jawa Barat Nina Yuningsih. (bud)

Tags: jawa baratkabar bandungkota bandungkpu jawa baratpemilu 2019Pilegpilpres
Previous Post

Jadwal Mobil Mepeling Hari Ini

Next Post

Empat Siswa Raih Beasiswa Keperawatan ke Jepang

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.