Kabarbandung.id – Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Bandung menargetkan pendapatan dari pajak pada 2019 sebesar Rp 2,436 triliun.
Beberapa program bakal digencarkan termasuk memaksimalkan pendapatan dari reklame.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Bandung, Arif Prasetya mengatakan saat ini jumlah reklame di Kota Bandung cukup banyak namun tidak sebanding dengan pemasukan pajak.
“Jadi pr (pekerjaan rumah) cukup besar buat kami dan tim karena banyak sekali reklame di Kota Bandung tapi pendapatannya tidak signifikan, dengan jumlah ini yang harus kita sama-sama tingkatkan. Kita akan ajak bicara asosiasi (pengusaha reklame) gimana kita sama-sama,” kata Arif kepada kabarbandung.
Saat ini pihaknya telah melakukan penertiban terhadap reklame yang tidak sesuai dengan aturan.
Selain reklame terdapat dua sektor lain yang menjadi perhatian yaitu pajak bumi bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
“Itu kan menjadi tanggung jawab kita bersama, kami akan berusaha terus meningkatkan pendapatan dengan beberapa cara termasuk sosialisasi,” katanya.





