Kabarbandung.id – Pemkot Bandung mengguyur bonus sebesar Rp 52,1 miliar kepada para atlet berprestasi apda helatan Porda XIII dan Perda V 2018 kemarin.
Tidak hanya para atlet namun pelatih, manajer, mekanik, tenaga keolahragaan, ofisial dan organisasi olahraga di Kota Bandung ikut merasakan bonus tersebut.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan bonus ini merupakan apresiasi dari pemerintah setelah para atlet berhasil mengharumkan nama Kota Bandung.
“Mang Oded ucapkan terima kasih atas perjuangan para insan olahraga di Kota Bandung. Saya melihat, sumbangsih positf mereka luar biasa untuk Kota Bandung.”
“Bukan sekadar juara atau tidaknya, melainkan seluruh atlet yang berjuang adalah anak-anak terbaik asli dari Kota Bandung,” katanya.
Ia menyebutkan, olahraga adalah ajang untuk melatih kejujuran seseorang dan bisa diimplementasikan lewat sportifitas saat bertanding.
Klasifikasi pembagian bonus adalah, sebesar Rp 50 juta untuk peraih medali emas, Rp25 juta untuk peraih medali perak, dan Rp 15 juta untuk peraih medali perunggu untuk kategori atlet perorangan.
Untuk atlet berpasangan (2 orang), peraih medali emas mendapat bonus sebesar Rp40 juta, peraih medali perak mendapat bonus sebesar Rp20 juta, dan peraih medali perunggu mendapat bonus sebesar Rp12,5 juta.
Sedangkan untuk atlet beregu 3-5 orang, peraih medali emas mendapatkan bonus sebesar Rp30 juta, peraih medali perak mendapat bonus sebesar Rp15 juta, dan peraih medali perunggu mendapat bonus sebesar Rp10 juta.
Untuk atlet beregu diatas 5 orang, peraih medali emas mendapat bonus sebesar Rp20 juta, peraih medali perak mendapat bonus sebesar Rp10 juta, dan peraih medali perunggu mendapat bonus sebesar Rp7,5 juta.
Tidak berhenti disitu, Pemkot Bandung juga memberikan bonus sebesar Rp2,5 juta untuk atlet peraih nonmedali dari mulai kategori perorangan, berpasangan, beregu 3-5 orang sampai beregu lebih dari 5 orang. Serta ada juga pemberian bonus untuk cabang olahraga.





