close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Oded Minta Warga Setop Bakar Sampah

Kurniawan
Selasa, 30 April 2019 - 22:51:24
in HEADLINE, KABAR KOTA
Oded Minta Warga Setop Bakar Sampah

Wali Kota Bandung Oded M Danial saat menjenguk pasien penderita penyakit pneumonia, Maqeela Tavisha (2) di Rumah Sakit Advent, Jalan Cihampelas Bandung. (Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kabarbandung.id – Wali Kota Bandung Oded M. Danial meminta warga berhenti penanganan sampah dengan cara membakar. Pasalnya, asap pembakaran sampah dapat berbahaya bagi kesehatan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat kota Bandung agar tidak ada lagi metode penanganan sampah dengan cara dibakar,” ujar Oded seusai menjenguk pasien penderita penyakit pneumonia, Maqeela Tavisha (2) di Rumah Sakit Advent, Jalan Cihampelas Bandung, Selasa (30/4/2019).

Pneunomia merupakan proses radang akut pada jaringan paru, sehingga menyebabkan kantung udara di dalam paru meradang dan membengkak. Kondisi kesehatan ini sering kali disebut dengan paru-paru basah, sebab paru-paru bisa saja dipenuhi dengan air atau cairan lendir.

Selain mengajak masyarakat untuk menyetop pembakaran sampah, Oded juga menyampaikan rasa empati kepada Tavisha, penderita pneumonia terdampak dari pembakaran sampah.

Sebagai solusi, Oded menyebutkan pengelolaan sampah di Kota Bandung sejatinya ada cara lain lewat beberapa program Pemerintah Kota. Seperti misalnya sampah organik yang dapat diolah melalui metode biodigister. Sedangkan sampah anorganik bisa diolah melalui bank sampah.

Selain itu, Pemerintah Kota Bandung juga memiliki program Kang Pisman (Kurangi – Pisahkan – Manfaatkan) untuk proses penanggulangan sampah.

“Saya kira itu langkah Pemerintah Kota Bandung untuk menghilangkan metode penanganan sampah dengan cara dibakar,” katanya.

Larangan membakar sampah sudah tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2008 dan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Maqeela Tavisha (2) adalah warga Jalan Cisitu Indah No VI, Bandung yang didiagnosa menderita penyakit pneunomia. Diduga penyebabnya dari asap pembakaran sampah yang kerap terjadi di sekitar rumahnya.

Tags: kabar bandungkesehatankota bandunglingkunganodedsampah plastik
Previous Post

Jaga KBU, Pemkot Bangun Taman Kehati

Next Post

bank bjb Catatkan Pertumbuhan Positif Kredit Mikro

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.