Kabarbandung – Pekerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cikalong milik PDAM Tirtawening terpaksa terhenti sementara.
PT Karaga Indonusa Pratama yang ditunjuk sebagai kontraktor setelah proses lelang terpaksa diputus kontrak dan masuk daftar hitam karena gagal memenuhi kesepakatan untuk menyelesaikan proyek ini pada awal tahun 2019.
Dirut PDAM Tirtawening Kota Bandung Sonny Salimi mengatakan meski sempat mengalami kendala pihaknya menargetkan pengerjaan IPA Cikalong dengan nilai Rp 63 miliar bisa selesai akhir tahun ini.
“Jadi bukan mangkrak tapi terhenti sementara karena kontraktor tidak menyelesaikan tepat waktu, akhirnya kita hentikan dan kita lagi persiapkan untuk lelang sisa hasil pekerjaannya.”
“Saat ini sudah 77,6 persen yang sudah terselesaikan dan sisanya tinggal 23 persen lagi akan kita lelang karena akhir tahun ini kita targetkan harus bisa beroprasi,” katanya kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).
Sonny mengatakan dari hasil keterangan dari PT Karaga Indonusa Pratama terdapat beberapa faktor yang membuat proyek ini tidak berjalan sesuai dengan rencana.
“Intinya lebih kepada kendala teknis,” katanya.
Proyek IPA Cikalong ditargetkan mampu mengolai air sebanyak 700 liter setiap detiknya dan mendapat sekitar 70 ribu pelanggan baru yang bisa menikmati sambungan air bersih.





