Kabarbandung – Pemkot Bandung berupaya untuk menyiapkan solusi bagi guru dan tenaga Administrasi Sekolah (TAS) non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak lolos verifikasi penerima honorarium peningkatan mutu.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan Pemkot Bandung akan mengupayakan mereka tetap mendapatkan bantuan.
Dari data terbaru Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, jumlah guru dan TAS non PNS yang telah terverifikasi sebanyak 10.058 orang. Sementara yang tidak memenuhi kualifikasi sebanyak 1.228 orang.
Pemkot Bandung akan mengalokasikannya lewat apresiasi Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2019.
?Saya sudah menyampaikan kepada Pak Kadis agar prinsip keadilan dan juga taat aturan. Ada sisanya 1.228 orang yang memang secara kualifikasi mereka belum memenuhi syarat. Tetapi kita akan tetap berupaya memberi apresiasi,? katanya.
Ia menyatakan, apresiasi tersebut bisa dimanfaatkan para guru dan TAS non-PNS untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensinya. Sehingga nantinya para guru dan TAS non-PNS bisa terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) karena telah memenuhi kualifikasi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.
?Bentuknya sama dengan honor. Tapi kita arahkan itu untuk meningkatkan mutu mereka. Agar tahun depan mereka bisa memenuhi,? katanya.





