close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Pemkot Salurkan 8 Ribu Paket Sembako

Okan
Senin, 20 Mei 2019 - 12:45:34
in KABAR KOTA
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial membuka Operasi Pasar Murah (OPM) Kebutuhan Pokok Bersubsidi Tahun 2019 Kota Bandung, di Halaman GOR C-Tra Arena, Jln. CIkutra, Bandung, Senin (20/5/2019). (Humas Pemkot)

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial membuka Operasi Pasar Murah (OPM) Kebutuhan Pokok Bersubsidi Tahun 2019 Kota Bandung, di Halaman GOR C-Tra Arena, Jln. CIkutra, Bandung, Senin (20/5/2019). (Humas Pemkot)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kabarbandung – Pemkot Bandung menyelenggarakan Operasi Pasar Murah (OPM) dengan menjual 8.000 paket sembako murah khusus bagi Rumah Tangga Miskin (RTM).

Dalam satu paket sembako murah ini terdiri dari beras premium sebanyak 5 kilogram, minyak goreng 3 liter, gula pasir 3 kilogram, dan daging sapi 1 kilogram. Satu paket sembako seharga Rp216.000 tersebut, pada OPM dijual hanya Rp100.000.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, OPM 2019 ini mendapat subsidi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. ?Hari ini kita menggelar OPM bahan pokok untuk 8.000 RTM. Ini merupakan subsidi bantuan dari Provinsi Jawa Barat, kalau jumlahnya total paketnya seharga Rp216.000. Nah ada bantuannya dari provinsi Rp 116.000,? kata Oded saat pembagian sembako murah OPM 2019 di GOR C-Tra Arena, Jalan Cikutra, Bandung, Senin (20/5/2019).

Wali kota berharap, sembako murah dalam OPM 2019 ini bisa meringankan beban masyarakat RTM saat bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri ini.

?Saya berharap mudah-mudahan dengan OPM dapat membantu warga RTM sehingga mereka juga dapat beribadah dengan baik selama ramadan,? jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Elly Wasliah menyatakan, sembako murah bersubsidi akan dibagikan secara proporsional kepada 30 kecamatan. OPM akan dilakukan secara bertahap hingga Kamis (23/5/2019) mendatang.

?Rata-rata satu kecamatan memperoleh kuota 266 RTM. Sementara khusus Kecamatan Bandung Kulon dan Kecamatan Batununggal karena terdiri dari delapan kelurahan maka kuotanya berbeda menjadi 276 RTM,? ucap Elly.

Elly menegaskan, skema pembagian sembako murah ini diatur oleh kecamatan. Termasuk soal penentuan warga RTM yang akan diberi kupon untuk menebus sembako murah juga berdasarkan data dari aparat kewilayahan.

“By name dan by adress penerima OPM ini ditentukan atau diusulkan oleh Camatnya masing-masing. Satu penerima manfaat hanya diperbolehkan menerima satu paket,? jelasnya.

Tags: kabar pemerintahsembako murah
Previous Post

Pemkot Buka Pintu Untuk Kolaborasi Perbankan

Next Post

Yana Ingatkan Pentingnya Persatuan

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.