close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Alami Kecelakaan Saat Mudik, Hubungi 119

Okan
Kamis, 23 Mei 2019 - 15:59:29
in KABAR KOTA
Ilustrasi Rekayasa Jalan (Humas Pemkot Bandung)

Ilustrasi Rekayasa Jalan (Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kabarbandung – Bagi pemudik yang mengalami kecelakaan Pemkot Bandung menyiapkan layanan darurat dengan menghubungi 119 melalui sambungan telepon.

Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) tersebut akan memberikan pelayanan selama 24 jam untuk memudahkan kasus layanan kegawatdaruratan dan mempercepat respon untuk penanganan korban.

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kota Bandung, Girindra Wardhana mengatakan di kota Bandung ada 8 Puskesmas yang buka selama 24 jam untuk melayani kasus gawat darurat medis. Di antaranya: Puskesmas Sukarasa, Puter, Garuda, Kopo, Pagarsih, Padasuka, Ibrahim Ajie, dan Puskesmas Cipamokolan.

Jumlah puskesmas yang buka 24 jam tersebut merupakan bagian dari total 80 puskesmas di Kota Bandung yang siap melayani kasus kegawatdaruratan medis. Ada juga 36 Rumah Sakit yang memberikan pelayanan kesehatan.

Selain tersedia di puskesmas dan rumah sakit, pelayanan kesehatan juga tersedia di posko kesehatan yang ada di Terminal Bis Leuwipanjang dan Cicaheum. Selain itu, ada juga Posko Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara Husein Sastranegara, 1 posko di PT. Kereta Api Indonesia dan 4 Pos PMI di sepanjang jalur mudik.

?Semua posko tersebut menjadi bagian pelayanan kesehatan yang dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan. Beroperasi mulai H-7 sampai H+7 Lebaran (29 Mei 2019 sampai 12 Juni 2019),? papar Girindra.

Selain itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan mudik, Dinas Kesehatan juga akan melakukan inspeksi kesehatan lingkungan terhadap pengolahan makanan di sekitar terminal bis.

?Ini hal ini untuk mencegah terjadinya gangguan kesehatan pada pemudik akibat makanan yang tidak layak dikonsumsi,? ujar Girindra.

Keselamatan berkendara juga tergantung salah satunya kepada kondisi kesehatan pengemudi. Oleh karenanya, Girindra mengimbau agar pengemudi yang membawa pemudik nanti harus dalam keadaan yang fit.

?Jangan mengemudi dalam keadaan tidak enak badan,? ujarnya.

Dinkes Kota Bandung juga akan memeriksa kesehatan pengemudi. Para pengemudi ini diharapkan mampu menjaga diri dari risiko kesehatan agar dapat mengantarkan para pemudik dengan selamat.

Kepada masyarakat Kota Bandung, Girindra berpesan agar menyiapkan fisik yang sehat dan prima sebelum melakukan perjalanan mudik dan senantiasa beristirahat di tiap 4 jam perjalanan.

Tags: kabar pemerintahkecelakaanmudik
Previous Post

Kualitas Sekolah di Bandung Makin Merata

Next Post

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.