close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Bandung Komitmen Kualitas Pendidikan Merata

Kurniawan
Kamis, 4 Juli 2019 - 08:44:13
in KABAR KOTA
Yuk, Pahami Zonasi PPDB Kota Bandung

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar. (Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kabarbandung.id?- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung berkomitmen agar mutu pendidikan di Kota Bandung merata. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mendirikan tujuh rintisan SMP baru.

Hal itu juga guna merespon aspirasi masyarakat perihal ketersediaan sekolah di area ?blankspot? dan juga di kawasan dengan padat penduduk.

Kepala Seksi Kurikulum SMP Disdik Kota Bandung, Bambang Ariyanto menyebutkan, tujuh sekolah rintisan tersebut yaitu SMP 59 di Cicabe untuk wilyah timur, SMP 60 di Ciburuy untuk wilayah selatan, SMP 61 di Cimuncang. Lalu SMP 62 di Kebon Gedang di Kiaracondong, SMP 63 di Cihaurgeulis, SMP 64 di Sukajadi dan SMP 65 di Ciwastra.

“Disdik terus berupaya membuka sekolah rintisan sekalipun untuk mewujudkannya pun terbilang tidak mudah,” kata Bambang.

Tak hanya itu, Disdik sedang membidik sejumlah sekolah yang berada di wilayah pinggiran atau perbatasan Kota Bandung untuk perbaikan. Bukan hanya infrastruktur tetapi juga pemetaan guru.

?Para gurunya sedang dipetakan akan dirotasi mutasi. Kurang lebih sekitar 3.000 guru. Guru yang gradenya bagus akan dipindah ke sekolah pinggiran agar di sekolah pinggiran ada peningkatan mutu pelayanan pendidikan,? katanya.

Bambang mengatakan, aspirasi tentang pendidikan di Kota Bandung memang cukup banyak.. Termasuk aspirasi yang disampaikan dalam unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Rabu (3/7/2019).

Menurutnya, perihal sistem zonasi, hal ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

?Kalau zonasi kan Disdik landasannya sesuai Permendikbud nomor 51 tahun 2018. Semuanya kabupaten kota wajib melaksanakan PPDB berbasis zonasi, jadi ini kan tidak bisa ditolak,? jelas Bambang.

Sedangkan perihal adanya keluhan soal jalur kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), Bambang menerangkan, jatah untuk calon peserta didik ini juga terbentur dengan kuota sekolah. Saat ini, keberadaan SMP negeri di Kota Bandung hanya bisa menampung 40 persen lulusan SD.

?Nah kalau disalurkan ke negeri pasti berkenaan dengan kuota. Karena kuoata PPDB SMP negeri sekarang hanya 16.000an siswa se-Kota Bandung sementara lulusan SD itu ada 40.000an siswa. Jadi kita hanya bisa menampung sekitar 40 persen. Kalau memaksa ingin ke negeri pasti semuanya tidak bisa terakomodir,? bebernya.

Meski begitu, Bambang mengaku akan tetap menindaklanjuti keluhan masyarakat soal jalur RMP ini. Apabila telah memenuhi persyaratan dan telah menempuh jalur sesuai aturan, dia membuka kemungkinan calon peserta didik tersebut bisa saja diterima di sekolah yang dituju.

Namun, jika ternyata tidak sesuai aturan maka pihaknya akan mengarahkan masuk ke sekolah swasta. Dia mengimbau, agar masyarakat dengan jalur RMP ini tak perlu khawatir bersekolah di swasta, karena untuk urusan biayanya Disdik Kota Bandung sudah menyiapkan alokasi khusus.

?Datanya sudah ke Disdik nanti dipelajari dipilah kasus per kasus. Kalau ada kesalahan input pihak sekolah akan diproses agar bisa sekolah di situ. Kalau tidak ada kesalahan dan hanya keinginan sekolah di negeri akan kita salurkan ke swasta,” katanya.

“Disdik sudah menganggarkan buat RMP yaitu dana investasi, dana personal dan dana operasional yng besarannya tiap RMP kurang lebih Rp4,5 juta per siswa per tahun. Jadi di mana pun siswa miskin sekolah di Kota Bandung ya sudah dijamin,? jelasnya.

Hanya saja, Bambang mengamati bahwa persoalan yang berkembang di masyarakat sekarang ini masih berorientasi untuk menyekolahkan anaknya di SMP negeri.

Tags: disdik kota bandungkabar bandungpendidikan
Previous Post

Pengusaha Bisa Majukan Kota Bandung

Next Post

Mau Beraktivitas? Yuk Cek Cuaca Bandung Hari Ini

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.