Kabarbandung.id – Polrestabes Bandung akan menindak tegas kendaraan yang parkir sembarang terutama di beberapa ruas jalan utama seperti kawasan Pasar Baru, Jalan Otto Iskandardinata.
Menurut Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo, penertiban parkir liar belum dilakukan secara menyeluruh saat ini. Pasalnya pihak kepolisian masih konsen di jalur utama yang kerap terjadi kepadatan kendaraan.
“Artinya yang menjadi urat nadi yang tadi saya sampaikan yaitu di Jalan Djunjunan (Pasteur), RE Martadinata (Riau), Dago, BIP (Jalan Merdeka), BEC (Jalan Purnawarman),” ujar Bayu usai program Bandung Menjawab di Taman Sejarah Bandung, Jalan Aceh, Kamis (4/7/2019).
Bayu menuturkan, lima ruas jalan tersebut merupakan pilot project untuk melakukan penertiban parkir liar. Ia berharap masyarakat semakin sadar akan peraturan lalu lintas terutama untuk meminimalisir adanya pelanggaran parkir liar.
“Kita nanti akan melebar lagi ke pinggiran-pinggiran untuk penertiban parkir. Tetapi sekali lagi kita mengharapkan masyarakat sadar akan kaitannya dengan ketertiban,” imbuhnya.
Selain itu, kehadiran pedagang kaki lima (PKL) pun menjadi salah satu biang kemacetan di Kota Bandung. Bayu mengaku telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bandung untuk melakukan penertiban PKL terutama di Pasar Baru.
“Kemudian PKL, memamg betul itu urusan perut. Tapi sekali lagi, urusan perut itu untuk pribadi dia, sedangkan kemacetan itu mempengaruhi ke ribuan masyarakat yang melewati jalur itu,” pungkas Bayu. (Kur)





