close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Izin Lingkungan Dikantongi, Pembangunan Rumah Deret di Tamansari Berlanjut

Kurniawan
Kamis, 1 Agustus 2019 - 15:21:11
in HEADLINE, KABAR KOTA
Izin Lingkungan Dikantongi, Pembangunan Rumah Deret di Tamansari Berlanjut
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kabarbandung.id – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Bandung telah menolak gugatan terhadap izin lingkungan pembangunan rumah deret Tamansari. Keputusan tersebut dikeluarkan oleh PTUN tertanggal 31 Juli 2019.

Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Djumhana menyatakan, dengan adanya keputusan tersebut maka izin lingkungan yang dikantongi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk membuat rumah deret di Tamansari sudah sah.

?Melalui putusan bernomor 19/G/PTUN/2019 pada 31 Juli kemarin menyatakan gugatan penggugat tidak diterima. Izin lingkungan yang diterbitkan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sah. Dengan demikian kegiatan (pembangunan, red) bisa dilakukan,? kata Djumhana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis (1/8/2019)

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3), Dadang Darmawan menyatakan proses pembangunan rumah deret bisa dilanjutkan. Sebab, gugatan yang diajukan oleh 8 KK telah ditolak oleh PTUN.

?Karena yang mereka tuntut sudah jelas keputusannya. Kemarin kita menghormati proses itu dan menunggu sampai ada putusan. Sekarang sudah, kita harus segera melakukan rencana pembangunan,? ucap Dadang.

Dadang menuturkan, percepatan pembangunan rumah deret Tamansari ini juga merujuk pada permintaan dari 176 KK di RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan. Yaitu mereka yang kini sudah ditempatkan baik diberi uang sewa maupun tinggal di rumah susun Rancacili menginginkan agar rumah deret segera terealisasi.

Untuk itu, Dadang akan berupaya agar pembangunan tahap pertama rumah deret Tamansari bisa tuntas pada 2019 ini. Yakni pembuatan masjid dan 100 unit pertama dari 400 unit lebih total rumah deret Tamansari.

?Karena desakan warga yang setuju juga. Ada 176 KK yang warga di sana sekarang tersebar mengontrak di Kota Bandung. Itu bukan persoalan sederhana. Seperti saat PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) juga jadi masalah karena KK dan KTP-nya masih di Tamansari tapi mereka tinggalnya di luar. Sehingga mereka kesulitan mencari sekolah. Itu menjadi dorongan kepada Pemerintah Kota Bandung untuk segera membangun di Tamansari,? bebernya.

Kenndati izin lingkungan telah sah dan bisa langsung membangun, namun Dadang menyatakan bakal tetap menyosialisasikannya terlebih dahulu.

?Karena sosialisasi pembangunan sudah cukup. Jadi sekarang tinggal sosialisasi penertiban aset saja,? katanya.

Lebih lanjut Dadang mengungkapkan, pembangunan di rumah deret Tamansari ini akan mendahulukan pembuatan masjid.

?Kita akan mendahulukan pembangunan rumah ibadah. Yang sekarang berdiri tidak akan langsung dibongkar karena sesuai rekomendasi MUI itu harus ada penggantinya dan penggantinya itu yang didahulukan untuk dibangun,? tegasnya.

Tags: kabarbandungpemkot bandungRumah deretTamansari
Previous Post

Jadwal Mobil Mepeling Hari Ini

Next Post

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.