Bandung – Natal dan tahun baru (Nataru) tinggal beberapa hari lagi. Kota Bandung pun sudah siap menghadapinya, terutama dari segi angkutan penumpang.
Sebanyak 790 bus disiagakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Rinciannya, 633 bus ditempatkan di Terminal Leuwipanjang dan sisanya di Terminal Cicaheum.
“Kendaraan itu sudah siap pakai jika terjadi lonjakan penumpang. Artinya, semua sudah disiapkan oleh tim pengujian. Orientasi kami tahun ini bukan hanya lonjakan aja, tetapi penumpang aman, nyaman dan selamat sampai tujuan,” kata Kepala Seksi Manajemen Angkutan Dishub Kota Bandung Iya Sunarya dalam Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (19/12/2019).
Penumpang pada masa angkutan Nataru sendiri diprediksi tidak akan melonjak signifikan dibanding hari biasa. Kenaikannya diprediksi haya sekitar 5 persen di Terminal Leuwipanjang, sedangkan di Terminal Cicaheum diperkirakan turun 5 persen.
“Hal itu ini karena banyak masyarakat menggunakan kendaraaan pribadi, juga beralih trasnportasi lain seperti kereta api,” ungkap Iya.
Para sopir bus pun mendapat perhatian khusus. Kesehatan mereka akan dipastikan fit saat mengendarai bus. Tujuannya agar perjalanan lancar dan penumpang selamat. Hal-hal lain pun diperhatikan.
“Biasanya sopir membawa bus penumpang 15-20, tapi sekarang itu (selama masa Nataru diperkirakan) full. Sehingga, konsentrasi, kelayakan jalan operasi, dan pengemudi menjadi hal utama. Kita bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Kita juga menganjurkan agar pengusaha menugaskan sopir yang berusia di bawah 50 tahun,” ujar Iya.
Untuk tarif, Dishub Kota Bandung telah mengimbau perusahaan otobis untuk tidak menaikan tarif. Bahkan, Dishub Kota Bandung telah memberikan peringatan akan ada sanksi jika pengusaha tetap menaikan tarif.
“Ini sering terjadi keluhan masyarakat bahwa ada PO yang menaikan tarif di atas batas atas. Sehingga kami menginformasikan jika terjadi hal demikian untuk mencatat nomor kontek kepala terminal agar bisa ditindaklanjuti,” tutur Iya.
Sanksi atas pelanggaran akan diberikan pejabat berwenang, yaitu pejabat yang mengeluarkan izin. Jika Antar Kota Antar Provonsi (AKAP) dari Kementerian Perhubungan, Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dari Dishub Jawa Barat.
“Tentu Ini menjadi pelanggaran sehingga nanti pejabat yang berwenang mengeluarkan SK trayek itu akan mencabut secara otomtis. PO-nya apa, nomor polisinya, jam berangkat dan karcisnya jangan sampai hilang,” imbaunya..
Sebagai pendukung, Dishub juga menyiapkan sekitar 200 personel. Salah satu tugasnya yaitu mengantisipasi terjadinya kemacetan di sejumlah titik.
“Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik seperti pusat perbelanjaan dan wisata. Kita juga bekerja sama dengan polisi. Nantinya tidak hanya konsen di angkutan saja, tapi lokasi perbelanjaan dan wisata juga,” katanya.
“Di masa Nataru, kami melakukan kerjasama dengan jajaran kepolisian tidak hanya konsentrasi di dua terminal (Cicaheum dan Leuwi Panjang), tapi lebih bagaimana penumpang di dua terminal ini merasa aman, nyaman dan selamat sampai tujuan,” pungkas Iya. (bud)




