Bandung – Pemkab Bolaang Mongondow Selatan akan mereplikasi tiga aplikasi milik Pemkot Bandung, yaitu e-RK, e-SAKIP, dan e-Anjab.
E-RK adalah aplikasi Remunerasi Kinerja Elektronik, e-SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Elektronik, dan e-Anjab adalah Analisis Jabatan Elektronik.
Kesepakatan pun ditantangani Wali Kota Bandung Oded M. Danial dan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Iskandar Kamaru di Pendopo Kota Bandung, Selasa (14/1/2020). Penandatanganan itu mengawali kerja sama keddua kota tersebut di bidang smart city.
Pemkot Bandung sendiri punya banyak aplikasi. Bahkan, banyak dari aplikasinya yang sudah diterapkan oleh pemda lain di daerahnya.
“Kalau daerah lain mungkin sudah lama mengadopsi itu dari Kota Bandung. Tapi kami tidak ingin ketinggalan belajar. Kami ingin kemajuan teknologi e-government itu juga hadir di Bolaang Mongondow Selatan,” kata Iskandar.
Kunjungan Pemkab Bolaang Mongondow Selatan ke Pemkot Bandung kali ini merupakan yang ketiga kalinya. Sebelumnya, utusan Pemkab Bolaang Mongondow Selatan telah lebih dulu berkonsultasi teknis tentang proses penggunaan aplikasi tersebut.
Sementara itu, Oded mengatakan Pemkot Bandung memiliki tak kurang dari 30 aplikasi penunjang e-government. Ketiga aplikasi yang direplikasi itu merupakan bagian dari keseluruhan sistem e-government Kota Bandung.
“Yang namanya smart city itu juga bukan hanya soal aplikasi, tetapi juga smart inovation,” ucap Oded.
Ia menuturkan, Bupati Bolaang Mongondow Selatan tak hanya tertarik soal aplikasi, tetapi juga soal PIPPK. Program berbasis desentralisasi dan pemberdayaan itu pun direncanakan akan diterapkan di sana.
“Tadi Pak Bupati juga tertarik dengan PIPPK. Saya kira PIPPK bisa juga diterapkan di sana,” jelas Oded.
Menurutnya, program tersebut sangat bisa diimplementasikan di Bolaang Mongondow Selatan. Kendati pendapatan asli daerahnya tak sebesar Bandung, namun jumlah penduduknya juga tak sebanyak Bandung. “Jadi saya yakin bisa lah,” pungkas Oded. (bud)





