Jakarta – Puluhan mahasiswa tunanetra melakukan aksi tidur di trotoar depan Wyata Guna, Kota Bandung sejak Selasa (14/1/2020).
Para peserta didik Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BPRDSN) Wyata Guna Bandung tersebut menuntut pengembalian status BPRDSN sebagai Panti Sosial Bina Netra (PSBN) dan mencabut Permensos tentang perubahan status tersebut.
Menanggapi aksi tersebut Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menegaskan Kementerian Sosial (Kemensos) tidak melakukan pengusiran. Namun, karena masa rehabilitasi mereka telah selesai, mereka akan dipindahkan ke Panti Asuhan di Kota Cimahi melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Para tunanetra yang telah tinggal selama rentang waktu tujuh hingga 17 tahun di Balai Rehabilitasi Wyata Guna tersebut.
“Bukan soal pengusiran. (Mereka) sudah habis masa rehabilitasinya,” kata Mensos dalam acara kunjungan ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Mensos menjelaskan penawaran yang diajukan pihaknya ditolak dan para penyandang disabilitas netra yang juga bertatus mahasiswa tersebut sebaliknya memilih untuk tidur di trotoar jalan.
Mensos mengatakan pemindahan tersebut harus dilakukan untuk memberi kesempatan kepada penyandang disabilitas lain agar mendapatkan pelayanan yang sama di balai rehabilitasi tersebut.
Pemindahan itu, katanya, perlu dilakukan mengingat kapasitas dan pelayanan yang cukup terbatas di balai rehabilitasi itu.
“Kalau mereka masih mau bertahan, pertanyaan saya bagaimana dengan penerima manfaat yang belum masuk? Apakah mereka harus saya korbankan?,” katanya.
“Makanya kita minta ke Pemerintah Daerah, saya telepon ke gubernurnya. Gubernur bilang tetap akan dilakukan proses pemindahan itu dengan persuasif,” ucap Mensos Juliari Batubara.





