close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Mensos Tolak Disebut ‘Usir’Tunanetra di Bandung

Okan
Kamis, 16 Januari 2020 - 13:33:22
in KABAR KOTA
Puluhan Tunanetra Menginap di Trotoar

Peserta aksi tidur di trotoar. (Budiana/Kabarbandung.id)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Puluhan mahasiswa tunanetra melakukan aksi tidur di trotoar depan Wyata Guna, Kota Bandung sejak Selasa (14/1/2020).

Para peserta didik Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BPRDSN) Wyata Guna Bandung tersebut menuntut pengembalian status BPRDSN sebagai Panti Sosial Bina Netra (PSBN) dan mencabut Permensos tentang perubahan status tersebut.

Menanggapi aksi tersebut Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menegaskan Kementerian Sosial (Kemensos) tidak melakukan pengusiran. Namun, karena masa rehabilitasi mereka telah selesai, mereka akan dipindahkan ke Panti Asuhan di Kota Cimahi melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Para tunanetra yang telah tinggal selama rentang waktu tujuh hingga 17 tahun di Balai Rehabilitasi Wyata Guna tersebut.

“Bukan soal pengusiran. (Mereka) sudah habis masa rehabilitasinya,” kata Mensos dalam acara kunjungan ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Mensos menjelaskan penawaran yang diajukan pihaknya ditolak dan para penyandang disabilitas netra yang juga bertatus mahasiswa tersebut sebaliknya memilih untuk tidur di trotoar jalan.

Mensos mengatakan pemindahan tersebut harus dilakukan untuk memberi kesempatan kepada penyandang disabilitas lain agar mendapatkan pelayanan yang sama di balai rehabilitasi tersebut.

Pemindahan itu, katanya, perlu dilakukan mengingat kapasitas dan pelayanan yang cukup terbatas di balai rehabilitasi itu.

“Kalau mereka masih mau bertahan, pertanyaan saya bagaimana dengan penerima manfaat yang belum masuk? Apakah mereka harus saya korbankan?,” katanya.

“Makanya kita minta ke Pemerintah Daerah, saya telepon ke gubernurnya. Gubernur bilang tetap akan dilakukan proses pemindahan itu dengan persuasif,” ucap Mensos Juliari Batubara.

Tags: kabar kotatuna netrawyata guna
Previous Post

LDII Ingin Sukseskan Bandung Agamis

Next Post

Teja Dikontrak 2 Tahun Oleh Persib

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.