close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

BPN: Lahan RW 11 Tamansari Milik Pemkot Bandung

Kurniawan
Minggu, 19 Januari 2020 - 22:35:11
in KABAR KOTA
BPN: Lahan RW 11 Tamansari Milik Pemkot Bandung
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan pernyataan terkait status kepemilikan tanah di RW 11 Kelurahan Tamansari. Mereka menegaskan, sebagian besar lahan di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan merupakan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Dihimpun dari berbagai sumber, sebagian besar area Tamansari merupakan tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang saat ini statusnya tercatat sebagai tanah yang disewakan dan tersebar di RW 4 sampai dengan RW 10, RW 12 sampai dengan RW 14, RW 16, 17 dan RW 20,” tulis Kepala Biro Humas ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati dalam rilisnya Jumat (17/1/2020).

Yulia menuturkan, adapun warga yang menempati tanah milik Pemkot Bandung di RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan sudah tidak tercatat sebagai penyewa karena terdapatnya proyek pembangunan jalan layang Pasupati yang seharusnya sudah mengosongkan area tersebut.

“Kecuali 5 orang yang dalam sistem sewa tanah milik Pemerintah Kota Bandung masih tercatat sebagai penyewa namun tidak melakukan pembayaran sewa sejak tahun 1978, tahun 2000, tahun 2002, serta tahun 2006 dan tidak menyepakati atau menolak program pembangunan Rumah Deret Tamansari,” tegasnya.

Pernyataa ini dikeluarkan untuk menjawab pertanyaan empat Kepala Keluarga (KK) yang melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung soal pembangunan rumah deret. Walaupun dari isi gugatannya tidak ada yang menyinggung soal status kepemilikan tanah.

Selain itu, gugatan yang dilayangkan pun sudah sampai pada putusan Mahkamah Agung. Keputusan inkrah tersebut juga dimenangkan oleh Pemkot Bandung.

“Sebagaimana diketahui, terdapat warga RW 11 Kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung yang terdiri dari 4 (empat) Kepala Keluarga yang menolak Pembangunan Rumah Deret Tamansari dan mengajukan gugatan Tata Usaha Negara atas terbitnya Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung Nomor 538.2/1325A/DPKP3/2017 tentang Penetapan Kompensasi Bangunan, Mekanisme Relokasi,” bebernya.

Tags: BPNkabar bandungkabar kotakota bandungRumah deretTamansari
Previous Post

Pusat Kebudayaan Tionghoa Hadir di Bandung

Next Post

Beni Dipuji, Duo Brasil Masih Akan Diseleksi

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.