close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Grab Wheel Diminta Berhenti Sementara

Okan
Selasa, 21 Januari 2020 - 14:09:11
in HEADLINE, KABAR KOTA
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. (Kukuh / kabarbandung)

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. (Kukuh / kabarbandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Grab agar menghentikan sementara operasional Grab Wheel hingga ada aturan pasti dari Kementerian Perhubungan. Pasalnya, keselamatan para pengguna harus lebih diutamakan.

Kendati Grab sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan baik dalam penggunaan Grab Wheel, namun ia melihat masih banyak pelanggaran di lapangan. “Kami hanya ingin keamanan dan keselamatan untuk pengguna di jalan raya. Meskipun SOP-nya saya lihat sudah bagus, tetapi praktiknya di jalan pengguna masih ada saja yang boncengan dan tidak memakai helm,” tegas wakil wali kota saat audiensi dengan Grab di Balai Kota Bandung, Selasa (21/1/2020).

Menurutnya, ia mesti menunggu kejelasan aturan, yaitu soal penggolongan jenis kendaraan Grab Wheel supaya pola aturan yang dikenakan bisa lebih jelas.

“Ini transportasi jenis apa, sepeda atau apa. Kalau sepeda berarti harus di jalur sepeda. Pokoknya faktor keamanan harus kita utamakan,” tegasnya.

Sementara itu, VP Goverment Relation Grab, Pandu Budiono mengaku pihaknya sudah memiliki SOP yang jelas soal penggunaan moda transportasi baru itu. Pertama, pengguna Grab Wheel harus di atas 18 tahun. Pengguna juga tidak boleh berboncengan atau satu Grab Wheel hanya boleh digunakan untuk satu orang. Selanjutnya, maksimum kecepatan adalah 15 km/jam, idak boleh lebih dari itu.

“Meskipun alatnya sebetulnya bisa lebih cepat, tapi kami atur hanya bisa maksimal 15 km/jam agar tidak ngebut,” aku Pandu.

Ia pun mengklaim, pihaknya juga telah memiliki sistem pengawasan keamanan di seluruh titik penggunaan Grab Wheel di Kota Bandung. Sehingga memastikan penggunaan moda tersebut aman.

“Tapi kami menghormati keputusan dari Pak Wakil Wali Kota. Terima kasih atas pertimbangan yang baik ini. Kami hanya ingin berkontribusi positif dalam manajemen transportasi di Kota Bandung untuk menunjang Bandung sebagai smart city,” bebernya.

Tags: grab wheelkabar kota
Previous Post

Hilang Enam Hari di Hutan, Nenek di Cianjur Ditemukan Selamat

Next Post

Viking Tegaskan Komitmen Soal Lingkungan

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.