close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Diduga Terkena Corona, 2 Pasien Dikarantina RSHS

Okan
Senin, 27 Januari 2020 - 12:55:05
in HEADLINE, KABAR JABAR
Diduga Terkena Corona, 2 Pasien Dikarantina RSHS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – Dua pasien yang salah satunya warga negara asing (WNA) asal Tiongkok mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

Bahkan keduanya yang dirawat sejak Minggu (26/1/2020) ditempatkan di ruang isolasi lantaran diduga terkena virus corona.

Direktur Utama RSHS Bandung dr Nina Susana Dewi mengatakan bahwa pasien WNA asal Tiongkok tersebut adalah laki-laki berinisial HG (35) yang dirujuk dari Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan, Kabupaten Bandung Barat, atas diagnosa penyakit infeksi saluran pernafasan akut.

“Dokter yang memeriksa di IGD langsung memindahkan ke ruang isolasi yang ada di ruang IGD. Kemudian dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan didapatkan pasien tersebut keadaan umumnya baik, kesadarannya baik tanda vitalnya baik,” kata Nina seperti dikutip dari antara, Senin (27/1/2020).

Menurutnya pasien tersebut memiliki riwayat berpergian ke sebuah daerah Sinchuan di Tiongkok sebelum 12 Januari 2020 lalu. Nina menyebut Sinchuan berada 1.300 kilometer dari Kota Wuhan yang merupakan tempat kemunculan awal virus Corona.

Jadi dikhawatirkan ada riwayat kesana dan takut ada kontak (virus Corona), sehingga pada malamnya dia diisolasi di Ruang Kemuning, melalui IGD menggunakan ambulans khusus pengantar infeksi langsung masuk ke belakang gedung,” kata dia.

Selain itu, Nina juga mengatakan bahwa RSHS juga sedang merawat seorang WNI warga Bandung berinisial HA (24) di ruang isolasi. Dia menyebut WNI tersebut memiliki diagnosa infeksi saluran pernafasan bawah akut.

“Yang kedua itu pasien WNI yang datang dari RS Borromeus?pada tanggal 26 Januari 2020 kemarin. Dengan keluhan kejang dan tidak sadar. Pasien sempat pergi keluar negeri ke Singapura pada tanggal 19 Januari dan pulang tanggal 22 Januari,” kata Nina.

Nina mengatakan kedua pasien tersebut telah diperiksa dan sampelnya diagnosa nya dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan. Dengan observasi lebih lanjut pihaknya nanti bisa memastikan apakah dua pasien tersebut positif terkena virus corona atau tidak.

“Kalau kita mengirim kesana (Litbangkes), 24 jam sebetulnya harus bisa (sudah ada hasil). Kalau sudah tidak ada hambatan lain, dalam 24 jam sudah ada fax ke RSHS,” kata Nina.

Tags: kabar jabarvirus corona
Previous Post

Oded Sikapi Banjir di Rancabolang

Next Post

Virus Corona Bisa Tersebar Lewat Makanan

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.