close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Minggu, 26 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home SERBA SERBI

Kisah Tragis Rumah Angker Amityville

Okan
Kamis, 20 Februari 2020 - 19:06:28
in SERBA SERBI
Kisah Tragis Rumah Angker Amityville
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – Bagi kamu penggemar horor, tentunya sudah tidak asing dengan kisah Rumah Amityville yang telah diangkat dalam bentuk buku dan beberapa film.

Terletak di kota kecil Long Island, negara bagian New York, rumah yang berada di Jalan 112 Ocean Avenue mulai terkenal setelah keluarga Lutz menceritakan kengerian tinggal di sana pada 1975.

Hanya 28 hari, keluarga Lutz mampu bertahan dari gangguan ‘penghuni’ lain yang dianggap sebagai roh jahat.

Namun kisah tragis berada dibalik rumah tersebut sebelum keluarga Lutz tinggal. Pada 13 November 1974 Ronald DeFeo Jr (23) membunuh enam orang anggota keluarganya yaitu orang tua dan empat adiknya.

Pada awalnya di hari kejadian, dengan panik Ronald meminta pertolongan kepada tetangga karena menemukan keluarganya telah meninggal dengan luka tembak dan memanggil pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, kecurigaan mengarah kepada Ronald sang anak sulung. Bukti di lapangan menyebutkan tidak ada perlawanan dari para korban yang artinya tewas ketika sedang tertidur dan dia menjadi satu-satunya orang selamat.

Dua hari menjalani pemeriksaan akhirnya Ronald mengakui aksinya. Tidak ada motif kuat yang membuat Ronald tega membunuh keluarganya.

Dia bersikukuh jika aksinya tersebut karena bisikan yang dia dengar sepanjang hari dari dalam rumah.

Dalam persidangan Ronald dihukum penjara selama 25 tahun dengan pertimbangan mengalami gangguan jiwa dan mengakui kesalahannya.

Selama remaja Ronald dikenal anti sosial dan pemakai heroin serta LSD.

Tags: rumah angkerserba serbi
Previous Post

Orang Tua Diminta Bawa Balita ke Posyandu

Next Post

Persib Kalah 1-3 Dari PSCS Cilacap

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.