close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Kecamatan Arcamanik Bakal Biayai Pembuatan Tangki Septik Warga

Okan
Rabu, 26 Februari 2020 - 17:41:25
in KABAR KOTA
Bandung Gencar Bangun Tanki Septik Komunal

Tanki septik komunal. (Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – Pemerintah Kecamatan Arcamanik memberikan dana pinjaman bagi warganya khusus untuk membangun tangki septik atau septic tank. Program ini diberi nama Bangga Kagungan Septic Tank (Bank Kasep).

Camat Arcamanik, Firman Nugraha menuturkan bahwa Bang Kasep ini menjadi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bandung dalam mewujudkan 100 persen Open Defecation Free (ODF). Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membuang kotorannya ke sungai.

?Warga diberi bantuan oleh Bank Kasep. Warga dikasih pinjaman khusus untuk pembuatan septic tank. Pembayarannya bisa dicicil dan pembayarannya tidak kasih bunga,? kata Firman.
Firman mengungkapkan hingga saat ini sebanyak 37 KK sudah terbantu oleh Bank Kasep. Kendati peserta program ini dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, tidak muncul permasalahan pembayaran yang tersendat.

?Kita heran pembayarannya termasuk bagus, malahan orang kecil ini bisa lebih disiplin dalam pembayaran,? ungkapnya.

Sambutan positif masyarakat terhadap program Bank Kasep ini tidak hanya ditunjukan dengan pembayaran cicilan pinjaman yang lancer saja. Namun, turut memberikan sumbangsih untuk menambah modal pinjaman.

?Ini kelebihnnya sumbernya swadaya masyarakat bukan dari anggaran pemerintah. Kita memang ada bantuan CSR tapi juga ada dari perorangan, seperti ada misalnya itu Bu Siti sudah memberikan bantuan sekitar Rp40 jutaan,? ujarnya.

Pemerintahan Kecamatan Arcamanik berkomitmen pada sektor kesehatan. Sebelumnya, telah diterapkan aplikasi Sistem Informasi Posyandu Four Point O (Si Pofpo) untuk mempercepat kinerja petugas posyandu.

Firman menjelaskan, Si Pofpo ini digunakan untuk membantu para petugas posyandu agar lebih cepat memasukan data terkait anak yang diimunisasi. Sehingga bisa segera dilaporkan dan terhimpun secara menyeluruh.

?Jadi setelah penimbangan langsung menginput data di HP, jadi tidak usah pakai buku lagi. Nama, berat badan dan setelah input format laporan yang biasanya 2,5 jam itu akan keluar secara otomatis bisa di print atau disimpen di excel jadi tinggal kirim laporan ke puskemas misalkan,? katanya.

Bukan hanya membantu petugas posyandu, namun Firman menyatakan bahwa Si Pofpo juga memudahkan apparat kewilayahan dalam mencari data posyandu. Karena semua informasi mengenai posyandu se-Kecamatan Arcamanik sudah tersedia di Si Pofpo.

?Setiap posyandu punya pasword dan username tersendiri, jadi orang lain atau posyandu lain tidak bisa merubah data posyandu lain. Tingkat kelurahan bisa mengetahui secara langsung dan di kecamatan juga punya data,? tuturnya.

Tags: arcamanikkabar kotatangki septik
Previous Post

Umuh Muchtar Mundur!

Next Post

Warga Bisa Cetak KTP di Gedung DPRD Bandung

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.