close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kumpul di Area Publik Bakal Ditindak Polisi

Budiana
Minggu, 29 Maret 2020 - 20:49:58
in HEADLINE, KABAR KOTA
Kumpul di Area Publik Bakal Ditindak Polisi

Forkpopinda Kota Bandung. (Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – Polrestabes Bandung mengancam akan menahan warga yang tetap nekat berkumpul di area publik di Kota Bandung.

Tindakan tegas ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus corona alias COVID-19 di Kota Bandung. Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, pihaknya akan menindak tegas jika warga masih bersikukuh untuk berkumpul di area publik.

Tindakan tersebut berupa penahanan sesuai dengan aturan yang ditetapkan selama siaga corona terutama di Kota Bandung.

“Kita akan ditindak tegas biar tidak makin merebak. Bila perlu lakukan undang-undang yang berlaku agar tidak terjadi penyebaran korona,” kata Ulung.

Tak hanya itu, untuk mengurangi aktivitas warga di ruang publik, Traffic Manajement Centre Polrestabes Bandung telah mengumumkan menutup sejumlah ruas jalan di pusat Kota Bandung mulai Sabtu (28/3/2020) malam. Sejumlah ruas jalan yang ditutup di antaranya, Jalan Asia-Afrika, Jalan Braga, Jalan Tamblong, dan Jalan Naripan. Penutupan ini berlaku situasional.

Menurut Ulung, ada sekitar 350 petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP yang disebar pada tiga zona. Meraka tidak hanya berpatroli di malam hari tetapi juga di siang hari.

“Kita bagi tiga zona, barat, timur, tengah dalam rangka physical distancing untuk tidak berkumpul dan menghindari wabah virus corona. Dari kemarin terus dari siang hari sore dan malam dan ada penekanan ke masyarakat. Jangan berkumpul,” tegas Ulung.

Sedangkan Komandan Kodim 0618/BS, Kol. M. Herry Subagyo menyatakan siap mendukung upaya Polri dan Pemkot Bandung mencegah penyebaran virus corona. Ia memastikan, anggotanya akan berada dalam satu barisan dengan Satpol PP dan polisi.

“Anggota kami siap membantu upaya-upaya pencegahan Covid-19,” ucap Herry.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danial kembali meminta warga untuk taat dan disiplin dengan imbauan pemerintah. Warga hanya diminta untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan tetap berada di rumah.

“Dua pekan berikutnya alhamdulillah ditandai kita bersama Forkompimda dan TNI, Polri dan masyarakat, kita tidak akan berhenti akan terus sosialsiasi dan mengajak warga Bandung menyikapi momen ini dengan cara dia di rumah,” ujar Oded.

Oded mengakui masih banyak kerumunan warga di malam hari terutama di pusat kota. Oleh karenanya, para petugas terpaksa kembali mengingatkan warga. (bud)

Tags: coronacovid-19dinkes kota bandungkabar bandungkabar kotakesehatanoded m danialpenyakitvirus coronawali kota bandung
Previous Post

Edaran Terbaru Wali Kota Bandung Soal Corona

Next Post

Empat Jalan di Bandung Ditutup Sementara

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.