Bandung – Pemkot Bandung bertekad menjamin warga memperoleh bantuan selama COVID-19 mewabah.
Anggaran sebesar Rp218,2 miliar untuk jaringan pengaman sosial pun bakal segera disalurkan agar warga terjamin penghidupannya.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna selaku Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 menuturkan, dampak COVID-19 berdampak luar biasa dari segi ekonomi, sosial, dan lain lain. Pemerintah pusat pun akan memberi bantuan ke jaring pengamanan sosial melalui kebijakan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ema berpandangan, pemberian bantuan tersebut akan mengambil pola seperti kebijakan dari pemerintah pusat. Pemkot Bandung sudah sepakat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai arahan Wali Kota Oded M. Danial akan memberikan sebesar Rp500.000 per kepala keluarga.
“Nominal tersebut akan diputuskan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) nanti. Semoga rekan-rekan TAPD mengamini karena selalu bersama sama kita rapat di Banggar,” kata Ema.
Ema mengungkapkan, pola bantuan dari Pemprov Jawa Barat berbeda dengan pola yang ada di pemerintah pusat. Karena sebelumnya, gubernur sudah menyatakan, bantuannya berupa uang dan barang.
“Menurut saya, ini akan menjadi rumit ke daerah, kami dengar bahwa pak Gubernur andalannya dari Bulog. Sedangkan Bulog kesulitan melayani kita (Kota Bandung). Karena mereka konsentrasi membagi pendistribusian ke seluruh Bandung Raya,” tutur Ema. (bud)





