close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Warga Bandung Mulai Dapatkan Bantuan

Budiana
Senin, 20 April 2020 - 00:01:36
in KABAR JABAR
Warga Bandung Mulai Dapatkan Bantuan

Penyerahan bantuan COVID-19. (Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – Warga arga Kota Bandung mulai mendapatkan bantuan dari Pemprov Jawa Barat sebelum Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bantuan sosial (Bansos) itu berupa uang tunai dan pangan senilai Rp500.000 per Kepala Keluarga selama 3 bulan. Rinciannya, bantuan tunai sebesar Rp150.000 dan Rp350.000 dalam bentuk 10 kilogram beras, 1 kilogram terigu, 1 kilogram gula pasir, 2 liter minyak goreng dan 2 kilogram telur.

Bantuan akan diberikan tiga kali yaitu bulan April, Mei, dan Juni. Penyaluran bantuan Pempov Jabar itu berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia serta ojek online di Kantor Pos Sentral Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Minggu (19/4/2020).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, distribusi bantuan tersebut dilakukan menggunakan jasa ojek berbasis aplikasi daring atau ojek online (ojol) dan pegawai Kantor Pos.

“Kali ini kita lakukan pengecekan serta persiapan untuk mengantarkan bantuan ini kepada warga Bandung,” kata Emil, sapaan akrabnya.

Sedangkan Ketua Satgas Kantor SPP PT Pos Kota Bandung Burhanudin menyampaikan, pendistribusian itu kuotanya berjumlah 4.668.

“Ini akan distribusikan kepada penerima yang berhak. Kami akan mencacah sesuai dengan tahap sasaran. Kami kordinasi dengan camat, lurah RT dan RW untuk memeriksa apakah yang bersangkutan itu ada atau tidak sesuai dengan alamatnya,” kata Burhanudin.

“Bantuannya berupa beras, terigu, gula, minyak goreng, telor dan uang tunai,”jelasnya.

Burhanudin menjelaskan, polanya menggunakan jasa ojek berbasis aplikasi daring atau ojek online dan pegawai Kantor Pos. Para pengantar bantuan dari PT Pos berjumlah 138 orang dan dari Ojol 20 orang.

“Jadi dari Bulog, barangnya ditaruh di Kantor Pos, dari Kantor Pos dikirim oleh ojek online dan pegawai Pos, sampai ke rumah-rumah sesuai data,”jelasnya.

“Satu motor itu maksimal 3 paket bantuan. Mudah-mudahan bantuan ini bisa diterima dan dimanfaatkan oleh warga Bandung,” katanya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq mengucapkan terima kasih atas bantuan yang akan disalurkan kepada warga Bandung itu. Ia akui dengan kolaborasi seperti itu, bisa meringankan warga Bandung untuk kebutuhan sehari-hari.

“Alhamdulilah sebelum PSBB, bantuan pemprov Jabar sudah disalurkan,” katanya. (bud)

Tags: coronacovid-19dinkes kota bandungGubernur jabarkabar bandungkabar kotakesehatanpenyakitpsbbridwan kamilvirus corona
Previous Post

Call Center COVID-19 Jadi Sasaran Prank

Next Post

PSBB Hanya Dua Pekan, Yuk Disiplin!

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.