close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Bantuan COVID-19 dari Pemkot Dikirim via Pos

Budiana
Rabu, 22 April 2020 - 21:29:01
in KABAR KOTA
Bantuan COVID-19 dari Pemkot Dikirim via Pos

Pelepasan petugas pos. (Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – Wali Kota Bandung Oded M. Danial melepas secara simbolis para petugas pos yang akan mengantarkan bantuan terkait COVID-19.

Bantuan itu adalah dari Pemkot Bandung untuk warga terdampak ekonomi pada masa wabah COVID-19. Pelepasan dilakukan di Gedung Kantor Pos Besar Bandung Jalan Asia Afrika No. 49 Bandung, Rabu (22/4/2020).

Sebanyak 63.000 kepala keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp300.000. Jumlah tersebut menambahi nominal yang diberikan oleh pemerintah pusat.

?Jumlahnya Rp300.000 untuk melengkapi mereka yang mendapatkan sembako dari pusat Rp200.000. Jadi jumlahnya Rp500.000,? kata Oded.

Dengan ditambahkannya bantuan tersebut, total uang tunai yang diterima oleh keluarga miskin yang tercantum dalam DTKS Kota Bandung adalah Rp500.000 atau sama dengan penerima bantuan non-DTKS.

Oded menambahkan, bantuan untuk warga non-DTKS, atau warga rawan miskin yang juga terdampak COVID-19 masih dalam proses. Pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar pembagiannya tertib dan tepat sasaran.

?Penerima non-DTKS masih dalam proses, karena itu masih dalam tahap koordinasi dengan Pak Gubernur, belum selesai,? akunya.

Pada kesempatan itu, Oded menginstruksikan jajarannya agar melakukan pengawasan administratif dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai data yang ada merugikan penerima maupun Pemerintah Kota Bandung.

?Proses administrasinya harus baik, harus teliti dan hati-hati. Jangan sampai ada yang belum dapat, atau malah dapat dua kali. Mohon ini diurus dengan baik,? imbuh Oded.

Ia pun berpesan kepada para pengantar agar bisa amanah dalam memberikan bantuan ini langsung kepada orangnya. Jika menemukan kekeliruan di lapangan, petugas juga harus melaporkan kepada Pemkot Bandung.

?Misalnya ketika mengantarkan, ditemukan alamatnya salah, orangnya sudah meninggal, atau orangnya tidak ada. Jangan diberikan kepada orang di luar data itu untuk menghindari kesalahan dalam distribusi. Kekeliruan juga jadi catatan untuk evaluasi,? tutur Oded. (bud)

Tags: bantuancoronacovid-19dinkes kota bandungdonasikabar bandungkabar kotakesehatanoded m danialpenyakitvirus coronawali kota bandung
Previous Post

Ratusan Blanko Teguran Keluar di Hari Pertama

Next Post

Humas Kota Bandung Panen Penghargaan

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.