Bandung – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung sudah berjalan sepekan. Apakah kebijakan ini akan diperpanjang?
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung belum dapat memastikan perpanjangan atau pemberhentian masa PSBB tersebut. Sebab, hal itu harus melalui evaluasi menyeluruh. Begitu juga dengan kota/kabupaten lain yang melaksanakan PSBB Bandung Raya.
“Gugus tugas akan terus mengevaluasi. Kita lihat nanti apakah setelah 14 hari perpanjang atau tidak,” ungkap Ketua Gugus Tugas Percepatan Penganangan COVID-19 Kota Bandung Oded M Danial di Pendopo Kota Bandung, Rabu (29/4/2020).
Oded mengakui, masyarakat memang mulai sadar dan memahami tentang pelaksanaan PSBB. Hal itu tergambar dengan mulai menurunnya pelanggaran-pelanggaran aturan PSBB.
“Masyarakat mulai sadar dan sudah bisa patuh aturan. Seperti menggunakan masker serta dalam berkendara seperti tidak berboncengan,” ujarnya.
Hal itu juga terlihat di kewilayahan. Aparat kewialayahan di tingkat RT dan RW telah sangat mendukung pelaksanaan PSBB.
“Alhamdulillah unsur kewilayahan seperti RT maupun RW bisa menjaga masyarakat agar diam di rumah. Tetapi agar lebih maksimal masyarakat harus terus diingatkan,” tuturnya.
Oleh karenanya, Oded masih harus mengevaluasinya sebelum memutuskan tentang perpanjangan atau penghentian PSBB jelang penutupan 14 hari PSBB. (bud)





