close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Oded Minta Pejabat Siap Hadapi Ini

Budiana
Jumat, 8 Mei 2020 - 22:04:53
in KABAR KOTA
Oded Minta Pejabat Siap Hadapi Ini

Pelantikan 86 pejabat Pemkot Bandung. (Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – Wali Kota Bandung Oded M. Danial melantik 86 pejabat administrator, pengawas, dan pejabat UPT di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Pelantikan dilaksanakan di Plaza Balai Kota Bandung secara terbuka, Jumat (8/5/2020). Terdapat 4 orang pejabat eselon III.b, 16 pejabat eselon IV.a, dan 66 pejabat eselon IV.b yang dilantik.

?Pelantikan kali ini dilaksanakan secara berbeda karena dalam suasana pandemi covid-19 dan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) provinsi. Protokol kesehatan harus diterapkan kepada para ASN yang dilantik dan diambil sumpahnya, serta semua peserta yang hadir. Kita harus memberikan contoh dalam melaksanakan Perwal Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Bandung,? kata Oded.

Oded menuturkan, pelantikan ini merupakan upaya Pemkot Bandung untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong. Hal tersebut penting untuk mengoptimalkan kinerja, terutama di kewilayahan yang sangat krusial perannya di masa pandemi Covid-19 ini.

?Ini dalam rangka mengisi organisasi di kewilayahan, terutama tadi banyak sekali Kasi (Kepala Seksi) yang kosong. Hari ini dalam rangka penyehatan organisasi di wilayah-wilayah ini sebagai garda depan dan pelayanan kepada masyarakat harus kita lengkapi,? jelasnya.

Pada pelantikan itu, Oded meminta setiap ASN harus mulai beradaptasi pada situasi hari ini, tak hanya selama pandemi tetapi juga pascapandemi. Kondisinya pasti mengalami perubahan signifikan, terutama dari sisi ekonomi.

?Kondisi masyarakat sekarang dan nanti pascawabah Covid-19 tentu saja berbeda dengan masa lalu. Apalagi masyarakat yang terdampak Covid-19 seperti kehilangan pekerjaan, menjadi penderita penyakit, atau menjadi masyarakat miskin baru,? ucapnya.

Pada kondisi tersebut, lanjut Oded, pemerintah harus memberikan pelayanan yang optimal. Oleh karena itu, pejabat yang baru dilantik hari ini harus mampu menjawab tantangan yang lebih berat di masa mendatang.

?Tantangan ke depan sangatlah berat, karena itu kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,? tuturnya. (bud)

Tags: coronacovid-19kabar bandungkabar kotakesehatanoded m danialpejabatpemerintahanpenyakitvirus coronawali kota bandung
Previous Post

Solusi Tepat Pasca Krisis Akibat COVID-9

Next Post

10 Ribu Masker Segera Disalurkan

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.