close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Isi Kekosongan, Pemkot Lelang Jabatan

Budiana
Kamis, 28 Mei 2020 - 21:58:01
in KABAR KOTA
Isi Kekosongan, Pemkot Lelang Jabatan

Yayan A. Brillyana. (Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung membuka lelang jabatan untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Lelang jabatan kali ini yaitu untuk posisi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah dan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Proses pengumuman dan penerimaan berkas sudah dibuka sejak 27 Mei hingga 5 Juni 2020.

Seperti diketahui, jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kota Bandung kosong setelah Priana Wirasaputra memasuki masa pensiun. Sedangkan jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung kosong setelah Ferdi Ligaswara yang juga pensiun.

?Pemerintah Kota Bandung membuka kesempatan kepada pegawai negeri sipil yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka pengisian JPTP tersebut,? ucap Yayan A. Brillyana, Kepala BKPP Kota Bandung, Rabu (27/5/2020).

Yayan menuturkan, setelah penerimaan berkas akan dilanjutkan seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas pada 8 Juni 2020. Pengumuman hasil seleksi administrasi 9 Juni 2020.

Proses selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (Uji Gagasan Tertulis) pada 10?12 Juni 2020, lalu pengumuman hasilnya 22 Juni 2020. Berlanjut ke Seleksi Kompetensi Manajerial (Assessment Center) pada 29-30 Juni dan pengumuman hasil pada 13 Juli 2020. Wawancara akhir akan dilaksanakan pada 16-17 Juli 2020. Pengumuman hasil tiga besar 18 Juli 2020.

?Jika pelamar kurang dari tiga orang maka penerimaan berkas diperpanjang tiga hari dan jadwal kegiatan akan disesuaikan. Lalu teknis uji gagasan tertulis dan kompetensi manajerial akan ditentukan kemudian,? terangnya.

Setelah pengumuman tiga besar akan ada pertimbangan pejabat yang berwenang untuk menentukan pilihannya. Sedangkan jadwal tes kesehatan ditentukan kemudian. Tahun ini, Tim Panitia Seleksi dipimpin oleh Prof. Yassierli dari Institut Teknologi Bandung.

Namun pada masa pandemi ini ada perbedaan yaitu menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.

“Sekarang jadi lebih singkat. Biasanya pengumuman 14 hari sekarang 5 hari. Biasanaya tatap muka sekarang melalui daring, pengumpulan berkas administrasi, makalah daring, uji makalah daring. Kemungkinan ‘assesment’ juga daring,” kata Yayan. (bud)

Tags: bkpp kota bandungkabar bandungkabar kotakota bandunglelang jabatanpemkot bandung
Previous Post

Perantau di Bandung Dapat Opor Gratis

Next Post

Pemkot Terima 150 Hazmat dari LDII

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.