close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Kamis, 23 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Oded Serahkan Honor untuk Guru & Siswa RMP

Budiana
Senin, 13 Juli 2020 - 10:31:41
in HEADLINE, KABAR KOTA
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyerahkan honorarium peningkatan mutu kepada para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS senilai Rp153 miliar.

Dana tersebut telah dicairkan pada tahap pertama sebesar Rp25,4 miliar untuk 5.810 PTK yang telah divalidasi. Penyerahan dilakukan serangkaian dengan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara dalam jaringan.

Oded mengungkapkan, hal tersebut merupakan bantuan Pemerintah Kota Bandung kepada PTK non PNS pada jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Bandung sesuai dengan Perwal Nomor 18 Tahun 2020.

“Perlu saya sampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung sangat serius dalam hal meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan non PNS,” ungkap Oded di Pendopo Kota Bandung, Senin (13/7/2020).

“Oleh sebab itu, telah diatur besaran honorarium yang mengalami peningkatan bagi 9.677 orang guru dan tenaga kependidikan non ASN,” imbuhnya.

Mereka yang menerima honorarium terdiri dari guru SD, guru SMP, PAUD formal, tenaga administrasi, pelaksana adiminstrasi urusan SMP, petugas perpustakaan, serta layanan khusus SD dan layanan khusus SMP.

“Besaran honorarium bervariasi dan telah ditetapkan dalam APBD Kota Bandung tahun 2020,” tutur Oded.

Tidak hanya itu, Wali Kota Bandung juga menyerahkan bantuan belanja sosial yang diberikan kepada sekolah swasta untuk pembiayaan operasional pendidikan peserta didik Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).

Total bantuan tersebut sebesar Rp46,88 miliar terdiri dari Rp16,3 miliar untuk jenjang SD, Rp22,8 miliar untuk jenjang SMP, dan Rp7,7 miliar untuk perguruan tinggi.

“Saya berharap berbagai upaya Pemerintah Kota Bandung dalam meningkatakan kualitas dan layanan pendidikan, dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar berterima kasih kepada Wali Kota Bandung atas dukungan terhadap berbagai program pendidikan yang telah dicanangkan. Termasuk pemberian honorarium dan bantuan untuk peserta didik RMP.

“Berbagai kebijakan yang luar biasa dilakukan seperti peningkatan kesejahteraan guru honorer melalui honorarium peningkatan mutu dan program bantuan bagi peserta didik yang rawan melanjutkan pendidikan. Semua hal tersebut menunjukkan begitu pedulinya bapak Wali Kota Bandung terhadap pendidikan bagi masyarakat,” ucap Hikmat. (bud)

Previous Post

Komitmen Gereja di Bandung Hadapi COVID-19

Next Post

MPLS Daring Tak Kurangi Esensi

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.