close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Minggu, 26 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Keuntungan Omnibus Law untuk Digitalisasi Penyiaran

Budiana
Rabu, 7 Oktober 2020 - 14:54:00
in KABAR JABAR
Keuntungan Omnibus Law untuk Digitalisasi Penyiaran

Ilustrasi foto oleh Donald Tong dari Pexels

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – DPR sudah mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020). Meski menuai banyak pro dan kontra, hadirnya UU ini secara khusus memiliki manfaat bagi digitalisasi penyiaran.

Seperti diketahui, ada 11 klaster atau sektor yang dicakup dalam Omnibus Law. Salah satunya bidang dukungan riset dan inovasi yang menjangkau pada digitalisasi penyiaran.

Menurut anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan, Omnibus Law akan menjadi instrumen baru untuk digitalisasi penyiaran untuk meningkatkan kreativitas, akses media, dan akses internet super cepat.

“Dalam klaster penyiaran ada sebuah terobosan besar, yang disebut ASO (Analog Switch Off), dimana semua lembaga penyiaran televisi terestrial yang menggunakan frekuensi harus migrasi ke teknologi penyiaran digital,” ujar Farhan, Rabu (7/10/2020).

Farhan mengaku optimistis seluruh lembaga penyiaran televisi teresterial akan menggunakan frekuensi dengan lebih efisien. Sehingga, akan tersedia digital deviden di frekuensi 700 MHz.

“Keuntungan bagi kita adalah, digital deviden di frekuensi tersebut menambah kapasitas dan kecepatan koneksi internet dengan signifikan yang bisa digunakan di semua sektor. Bayangkan akses internet dengan dua kali lebih cepat 30 persen lebih murah. Jadi dari klaster penyiaran di Omnibus Law, dalam dua tahun ke depan kita semua akan mendapat benefit yang besar,” katanya.

Farhan mengatakan, lembaga penyiaran saat ini berada dalam manuver kurang efisien dengan menggunakan pita lebar yang tidak efisien. “Pada saat bersamaan teknologi dan tren pasar pesawat penerima (pesawat tv sampai HP) sudah menggunakan teknologi digital dan hampir tidak ada pabrik elektronik yg masih memproduksi pesawat televisi analog. Jadi, hijrah ke digital ini keniscayaan,” jelasnya.

Ia pun memastikan digitalisasi ini akan di-suport setiap unsur di daerah, terutama di perkotaan, dan menjadi kebutuhan masyarakat. “Memang benar bahwa ada masyarakat yang belum mampu memiliki pesawat televisi digital. Tetapi dengan subsidi set top box untuk jutaan pemilik pesawat televisi analog, maka pemerataan tayangan akan lebih memungkinkan terjadi,” ungkapnya.

Omnibus Law RUU Ciptaker dinilai bertujuan memudahkan usaha, investasi dan membuka lapangan pekerjaan. Namun, Farhan memastikan tidak semua bidang dibuka bebas. Di sektor media, kepemilikan asing maksimal hanya 20 persen, untuk sektor pendidikan semua kembali ke norma awal.

“Masalah ketenagakerjaan, memang melemahkan daya tawar pekerja, tetapi bukan berarti membuat pekerja jadi tidak sejahtera. Bahkan peluang maju bersama jadi besar. Namun bagaimana pun saya mendorong kelompok pekerja dan professional mengambil sikap kritis karena kita tidak mau RUU Ciptaker ini dianggap sebagai monopoli para pemilik modal. Ruang – ruang ekspresi, kebebasan berpendapat dan demokrasi bahkan lebih dibuka,” pungkas Farhan. (bud)

Previous Post

Pemkot Terima 360.000 Tablet Vitamin C

Next Post

Pemkot Bantu Pasarkan Produk Lapas Perempuan

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.