close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Pemkot Serahkan Hibah untuk Dua KUA

Budiana
Sabtu, 19 September 2020 - 10:03:40
in KABAR KOTA
Pemkot Serahkan Hibah untuk Dua KUA

Humas Kota Bandung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – Pemkot Bandung mulai memberikan hibah aset tanah Kantor Urusan Agama (KUA). Untuk tahap pertama ini, Pemkot Bandung menyerahkan hibah aset untuk KUA Kecamatan Lengkong dan KUA Kecamatan Cicendo.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, pemberian hibah aset ini merupakan upaya Pemkot Bandung mendongkrak pelayanan kepada masyarakat. Sebab dengan menyerahkan aset, praktis Kementerian Agama akan memperbaharui fasilitas KUA.

“Alhamdulillah hari ini kita membuktikan kolaborasi hadir di Kota Bandung. Masyarakat itu menunggu bagaimana caranya pelayanan kepada masyarakat harus nyaman,” ucap Oded usai penyerahan secara simbolis di Aula Kecamatan Lengkong, Jumat, 18 September 2020.

Oded menambahkan, pada saat akselerasi pembangunan sarana dan prasarana di KUA juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penguatan spiritual. Sehingga kemajuan fasilitas juga diimbangi oleh pelayanan yang berkualitas.

“Kata kuncinya adalah sebagai pemerintah kita harus menghadirkan pelayanan publik. Setelah membangun infrastruktur, kebutuhan-kebutuhan pelayanan yang baik, maka kata kuncinya jangan lupa kembali mendekat kepada Allah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan, Medi Mahendra mengungkapkan, selama ini renovasi di 16 KUA terkendala status kepemilikan tanah. Mengingat kantor masih berdiri di atas tanah milik Pemkot Bandung. Sehingga Kementerian Agama tidak bisa memperbaikinya.

“Tersisa 16 kantor yang masih berdiri di tanah Kota Bandung. Secara bertahap, hari ini menyerahkan dua KUA. Insyaallah bulan depan diakselerasi rehabnya,” kata Medi.

Medi mengungkapkan, berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri, alokasi hibah berupa aset tanah harus secara bertahap. Kemudian juga tergantung pada keseriusan Kementerian Agama merespon hibah aset tanah ini.

“Sesuai arahan wali kota berharap diakselerasi secepat mungkin. Secepatnya kita evaluasi. Mudah-mudahan di akhir tahun ada penyerahan berikutnya. Ini tergantung keseriusan dan kesiapan Kementerian Agama untuk bisa merespon secara cepat itikad baik Pemkot Bandung,” katanya. (bud)

Previous Post

Gunakan Masker atau Terjaring Razia!

Next Post

Jalan Dipatiukur Terancam Ditutup

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.