Saat menggelar razia cipta kondisi jelang Tahun Baru lalu di Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (31/12/2020), aparat gabungan menemukan gudang bawah tanah. Pas diperiksa, ternyata isinya membuat petugas perlu ekstra kerja keras.
Aparat gabungan dari Polsek Rajapolah Bersama Muspika Rajapolah menggelar razia untuk mengantisipasi peredaran dan pesta minuman keras (miras) pada malam peringatan Tahun Baru 2021.
Razia dengan sandi Operasi Lilin Lodaya 2020 ini menyasar sejumlah lokasi yang diduga tempat penjualan minuman keras. Petugas pun berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merek.
Tiba di sebuah toko jamu di Jalan Raya Rajapolah, Kampung Pasar Lama, Desa Rajapolah, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, petugas menemukan ruang bawah tanah.
“Razia gabungan ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di malam tahun baru, jangan sampai ada peredaran dan pesta minuman keras,” ujar Kapolsek Rajapolah AKP Dede Darmawan belum lama ini.
Dede mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merek dari beberapa pedagang, salah satunya dari toko jamu. Miras yang disita antara lain anggur merah, anggur gingseng, bir, dan jenis lainnya.
“Kami lakukan penggeledahan di dalam toko jamu dan ditemukan adanya miras yang disimpan di dalam bungker. Lalu kami sita semua mirasnya dan diamankan ke mapolsek,” tandasnya.





