close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Jalani Pemeriksaan dan Gelar Perkara, Gisel Ditahan?

Dery F.G
Jumat, 8 Januari 2021 - 13:10:21
in HEADLINE, SERBA SERBI
Jalani Pemeriksaan dan Gelar Perkara, Gisel Ditahan?
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan di polisi Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). Artis yang akrab dipanggil Gisel ini diperiksa sebagai tersangka kasus video porno 19 detik?yang beredar sejak awal?November?2019.

Gisel dipanggil bersama Michael Yukinobu De Fretes yang menjadi pemeran pria dalam video syurnya itu. Keduanya sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

Gisel tiba di Polda Metro Jaya memenuhi datang sekitar pukul 09.00 WIB. Dia dijadwalkan jalani pemeriksaan sekira pukul 10.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Tampil mengenakan baju putih serta masker warna senada, Gisel terlihat didampingi dua orang.?Belum diketahui sosok dua orang tersebut karena belum ada keterangan dari mantan istri Gading Martin ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua tersangka akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur. Hal ini merupakan panggilan pemeriksaan kedua untuk Gisel, setelah sebelumnya mangkir pada panggilan pertama dengan alasan jemput anak pada Senin (4/1/2021).

Yusri Yunus menyatakan, penahanan tersangka video syur, Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu bakal diputuskan dalam gelar perkara.

“Hasil (pemeriksaan) dari saudari GA seperti apa, sebagai tersangka, nanti digelar perkara untuk menentukan apakah ditahan atau tidak,” kata Yusri.

Sambil menunggu hasil pemeriksaan Gisel dan gelar perkara, Yusri berujar bahwa penyidik telah meminta tersangka Nobu untuk melakukan wajib lapor setiap minggunya. Nobu wajib lapor setiap hari Rabu.

Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa Nobu pada Senin (4/1) kemarin. Pria penghobi basket itu diperiksa selama hampir 12 jam, yakni sejak pukul 10.10 WIB hingga 21.49 WIB.

Diketahui, Gisel mengaku membuat video syur tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017. Gisel ternyata mengundang Nobu datang ke Medan. Kala itu, Nobu bersedia meski sedang berada di Jepang.

Ajakan Gisel bukan tanpa alasan. Ibu satu anak itu meminta Nobu untuk jadi asisten manajer dalam sebuah acara di Medan.

Pekerjaan selesai, keduanya minum minuman keras bersama sampai mabuk. Baru setelah itu, Gisel dan Nobu menginap di hotel dan terjadi hubungan intim.

Bukan cuma berhubungan badan, Gisel juga merekam aktivitas seksnya itu menggunakan ponsel miliknya. Menurut Yusri, Gisel masih dalam keadaan mabuk ketika merekamnya.

Beberapa hari kemudian, Gisel mentransfer video tersebut kepada Nobu menggunakan fitur AirDrop.

Tags: 19 DetikGiselGisella AnastasiahotelmedanMichael Yokinobu de FretesMYDNobuvideovideo pornovideo syur
Previous Post

Komentar Soal Chacha Sherly Bikin Cita Citata Tersinggung, Iis Dahlia Minta Maaf

Next Post

Juarai Lomba Ini, Tim ITB Berhak ke Perancis

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.