Bandung – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan terdapat enam kabupaten/kota di Jawa Barat yang berada dalam zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Keenam daerah tersebut yaitu Kabupaten Karawang, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok. Namun Karawang dan Depok mendapat perhatian lebih karena telah enam pekan berturut-turut menyandang status tersebut.
Emil, sapaan akrabnya mengatakan saat ini pihaknya terus berusaha menekan angka penyebaran dengan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di 20 daerah dan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di tujuh daerah lainnya.
“Jadi saya memberikan pesan agar semua taat ya selama 14 hari ini, supaya setelah 14 hari kita bisa kembali lebih longgar kira-kira. Kalau 14 hari tidak disiplin, bukan tidak mungkin PPKM ditambah,” kata dia.
Gubernur menjelaskan pula bahwa pemerintah provinsi mendapat dukungan dari TNI dan Polri dalam menangani pasien COVID-19.
“Kemudian yang sangat siap minggu ini, sudah akan dipergunakan, adalah gedung fasilitas di Secapa TNI AD di Hegarmanah untuk dijadikan fasilitas perawatan bagi mereka yang positif COVID-19 namun gejala ringan. Sehingga bisa mengurangi beban rumah sakit yang memang harus kita terus kurangi secara proporsional,” katanya.





