close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Minggu, 19 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR PERSIB

Pemerintah Stop Pembiayaan Timnas U-19

Okan
Kamis, 14 Januari 2021 - 07:56:53
in KABAR PERSIB
Tak Ada Lawan, Timnas U-19 Segera Tinggalkan Spanyol

Timnas U-19 di Spanyol. (dok. PSSI)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pemerintah akhirnya memberhentikan pembiayaan seluruh kegiatan Tim Nasional U-19 setelah keputuasn pembatalan Piala Dunia U-20 beberapa waktu lalu.

“Terkait anggaran, saya tegaskan kembali, untuk timnas U-19 yang tadinya dipersiapkan untuk Piala Dunia U-20 2021 itu masih kami berikan dari APBN.”

“Tapi begitu ada pengumuman FIFA langsung kami tutup. Kemudian kami buat verifikasi tentang LPJ (laporan pertanggungjawaban). Soal ada pembiayaan kegiatan di luar itu jadi tanggung jawab federasi,” kata Menpora Zainudin Amali.

Namun untuk proyeksi kedepan, pemerintah siap untuk menggelontorkan dana termasuk rencana PSSI soal training center jangka panjang timnas U-19 untuk Piala Dunia U-20 2023 mendatang.

Syaratnya, PSSI harus mengirim proposal baru yang komprehensif terkait rencana dan pola pelatnas, target, serta komposisi timnas yang dipersiapkan untuk Piala Dunia U-20 2023.

Kemenpora nantinya akan meninjau perencanaan PSSI terkait rencana TC jangka panjang itu seperti biasa sebagaimana yang selama ini dilakukan dalam proses review proposal permohonan fasilitasi pelatnas dari pengurus induk cabang olahraga.

Tak hanya timnas U-19, seluruh pembiayaan yang dibutuhkan untuk Panitia Penyelenggara Piala Dunia U-20 2021 (INAFOC), lanjut dia, juga ikut dihentikan.

Pembiayaan yang terus berjalan hanya untuk perbaikan fasilitas sarana dan prasarana stadion, sebab meski Piala Dunia U-20 2021 dibatalkan, pengerjaan renovasi stadion tetap dilakukan.

?Kecuali yang sudah terkontrak untuk fasilitas sarana dan prasarana. Itu di bawah Kementerian PUPR dilakukan sesuai kontrak,” katanya.

Tags: menporapssitimnas indonesia
Previous Post

2 Minggu, 24 Bencana Alam Terjadi di Tasikmalaya

Next Post

Kelangkaan Pupuk di Cirebon, Pemerintah Akui Terkendala Distribusi

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.