Ketua organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Lisman Hasibuan melaporkan Raffi Ahmad ke Polda Metro Jaya.
Artis asal Kota Bandung ini diduga melanggar protocol Kesehatan (prokes). Dugaan itu dibuktikan setelah muncul foto Raffi Bersama sejumlah artis tanpa menggunakan prokes dalam sebuah pesta di Jakarta.
Lisman mendesak polisi segera menetapkan Raffi Ahmad sebagai tersangka pelanggaran prokes.
“Ini ada suratnya. Kami minta Raffi Ahmad serta kawan-kawan menjadi tersangka,” ujar Lisman kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).
Lisman menuturkan, pelaporan dibuat karena Raffi merupakan figur publik yang baru selesai mengikuti suntik vaksin bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Raffi Ahmad juga merupakan influencer, namun tidak memberikan contoh baik, yakni menggunakan masker.
“Berarti itu menunjukkan ke publik bahwa seolah-olah Covid-19 ini nggak ada apa-apanya,” jelasnya.
Diketahui, Raffi Ahmad menjadi artis pertama yang menerima vaksin Covid-19. Raffi bersama Presiden Joko Widodo. Namun di hari itu juga, dia menuai kontroversi karena menghadiri sebuah pesta di rumah Ricardo Gelael tanpa prokes. Ada foto yang menunjukan Raffi hadir bersama istri Nagita Slavina dan rekan artis lain, seperti Gading Marten, Anya Geraldine, Sean Gelael, serta ada Basuki Tjahaya Pusnama alias Ahok).





