close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR JABAR

Mesin Pompa Peninggalan Belanda di Cirebon Raib

Dery F.G
Selasa, 19 Januari 2021 - 18:00:32
in KABAR JABAR
Mesin Pompa Peninggalan Belanda di Cirebon Raib

(foto: net)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON ? Sebuah mesin pompa riol peninggalan Pemerintah Hindia Belanda tahun 1937 di Cirebon raib.

Padahal mesin pompa yang tersimpan di Jalan Yos Sudarso Kota Cirebon itu termasuk Benda Cagar Budaya (BCB) yang dilindungi oleh Surat Keputusan Wali Kota Cirebon?Nomor 19 Tahun 2001.

Pemerhati Sejarah Kota Cirebon, Jajat Sudrajat sangat menyayangkan kejadian hilangnya mesin pompa Riol Ade Irma Suryani (pusat pompa drainase dan air limbah). Mesin pompa roil ini juga tercatat dalam registrasi nasional tanggal 18 Juni 2014.

“Benda ini tercatat dalam registrasi nasional oeh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. Sekarang hilang. Siapa oknum di balik hilangnya pompa riol ini?” katanya.

Menurut Jajat, pompa riol di Jalan Yos Sudarso ini merupakan benda langka yang hanya dimiliki 3 kota di negara berbeda, yaitu Amsterdam Belanda, Swiss, dan Kota Cirebon Indonesia.

“Kalaupun diperbaiki bangunan dari keberadaan pompa ini dari bentuk aslinya, harus konsultasi pada Balai Kelestarian Cagar Budaya,” jelasnya.

Masih dikatakannya, dari sumber berkompeten mesin pompa riol masih dijumpai tahun 2018, kemungkinannya benda tersebut hilang di tahun 2019 sampai awal tahun 2020.

“Dalam registrasi nasional 18 Juni 2014 mencatat pengelola alat tersebut adalah PDAM, soal hilang dan alasannya sudah dilimpahkan ke bidang aset daerah harus melalui koordinasi dengan dinas terkait,” ucapnya.

Apabila sudah dilimpahkan pada aset daerah , tambah Jajat, maka harus ada mekanisme yang harus ditempuh, tinggal bagaimana pertanggungjawaban pemerintah daerah dari hilangnya mesin pompa Riol, benda cagar budaya di Kota Cirebon yang dilindungi tersebut.

Tags: belandacirebonmesin pomapompariol
Previous Post

Inilah Penyebab Pohon di Cihampelas Keluarkan Asap

Next Post

Duh, Seluruh Wilayah di Kabupaten Bogor Zona Merah Covid-19

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.