close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Dongkrak PAD, Pemkot Bandung Dukung Pembentukan Tim Ajudikasi dan Satgas PTSL

Mahyr A.
Rabu, 20 Januari 2021 - 19:00:23
in KABAR KOTA
Dongkrak PAD, Pemkot Bandung Dukung Pembentukan Tim Ajudikasi dan Satgas PTSL

(Foto: Doc Humas Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung percepatan pemetaan partisipatif antara Kantor Pertanahan Kota Bandung yang berkolaborasi kewilayahan.

Untuk itu juga, Pemkot Bandung mendukung Badan Pertanahan Bandung membentuk Tim Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) wilayah Kota Bandung.

Pasalnya hal itu dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung. Yaitu melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pelantikan dan pengangkatan tim sekaligus satgas tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin di Kantor BPN Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Selasa 19 Januari 2021.

?Hari ini dilantik satgas pemetaan tanah sistmatik lengkap. Jadi ini upaya kantor BPN melakukan pendataan, pemetaan dan pendaftaran terhadap bidang tanah di Kota Bandung,? tuturnya.

Yana mengatakan, pada tahun 2020 telah ada 19 kelurahan yang lengkap sertifikasi tanahnya. Untuk tahun 2021 ditargetkan 91 kelurahan lengkap.

?Tahun lalu itu 19 kelurahan lengkap, mulai dari penataan, pendaftaran dan penataanya. Tahun ini target 91 kelurahan lengkap,” katanya.

“Jadi mudah-mudahan 151 kelurahan di Kota Bandung tercapai. Sehingga betul-betul bidang tanahnya lengkap,? tuturnya.

Menurutnya, masyarakat akan memperoleh banyak kemudahan seluruh bidang tanahnya lengkap.

Tak hanya itu, kemudahan pun dapat diakses selain melakukan administrasi langsung ke kantor BPN, yakni dengan menggunakan aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP).

?Karena banyak kemudahan yang kita akan dapatkan apabila seluruh bidang ini sudah terdaftar lengkap. Ada aplikasi KKP (Komputerisasi Kegiatan Pertanahan) itu memudahkan masyarakat,? tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin mengungkapkan, secara teknis pelaksaaan tim PTSL terdiri dari 4 tim.

?Nantinya tim akan berkomunikasi dan kordinasi dengan lurah maupun camat yang tersebar di 91 kelurahan,? jelas Andi.

Untuk target, Andi menyatakan, tahun 2021 sebanyak 20.000 sertifikasi. PTSL ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka mendata, memetakan dan mendaftarkan setiap bidang tanah yang ada di seluruh Indonesia.

Ia berharap dengan hadirnya tim satgas ini warga dan pemerintah mampu bersinergi sehingga Kota Bandung menjadi kota lengkap.

?Penting sekarang ini kelibatan aktif masyarakat dengan pemerintah sebagai pendukung menjadikan kota lengkap,? katanya.

Tags: pemkot bandungptsltim ajudikasi
Previous Post

KNPI Jabar Ajak Pemuda Bergerak Bantu Korban Longsor Sumedang

Next Post

Yana: Vaksin Itu Bukan untuk Diri Sendiri

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.