close
KABARBANDUNG
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • HOME
  • KABAR KOTA
  • KABAR PERSIB
  • KABAR JABAR
  • KABAR NUSANTARA
  • SERBA SERBI
  • INDEKS
No Result
View All Result
KABARBANDUNG
No Result
View All Result
Home KABAR KOTA

Warga Bandung, Jadi Pendonor Plasma, Yuk!

Budiana
Rabu, 20 Januari 2021 - 23:30:17
in KABAR KOTA
Oded Upayakan Adil Soal Bantuan COVID-19

Wali Kota Bandung Oded M. Danial. (Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bandung – Wali Kota Bandung Oded M Danial mengimbau masyarakat, khususnya warga Kota Bandung yang pernah terpapar COVID-19, untuk mendonorkan plasma darahnya.

Hal itu jadi salah satu cara untuk membantu pasien COVID-19. Cara itu juga jadi upaya untuk membantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Mang Oded mendukung, yang sudah terkena positif Covid-19 bisa melakukan (donor plasma darah),” kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Rabu (20/12021).

Sebagaimana diketahui, plasma konvalesen digunakan sebagai salah satu cara mengobati pasien positif COVID-19 yang bergejala. Terapi plasma konvalesen bisa didapatkan dari proses donor dari para penyintas COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh.

Oded berharap, masyarakat bisa bersama-sama membantu pemerintah dan mendukung PMI untuk mendonorkan darah. Bahkan, Ia mengaku jika dirinya selalu rutin melakukan donor darah ke PMI.

“Secara umum, yang namanya PMI itu harus didukung oleh masyarakat. Di dalam posisi masyarakat sebagai pendonor,” imbuhnya.

Sebelumnya, menurut Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Bandung, Uke Muktimanah, donor plasma konvalesen diambil dari para penyintas COVID-19 yang sudah sembuh dengan kriteria tertentu.

“Tujuannya untuk memberikan terapi menambah atau meningkatkan antibodi bagi pasien COVID-19,” katanya kepada Humas Kota Bandung.

“Tapi ada ketentuannya, yaitu bukan OTG (Orang Tanpa Gejala) tetapi donor yang pernah dirawat di Rumah Sakit dengan gejala,” ucapnya.

Uke menyampaikan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk para pendonor plasma konvalesen. Salah satunya harus sudah negatif dengan swab test polymerase chain reaction (PCR) dan menjalani beberapa tahapan tes atau pemeriksaan.

“Berusia antara 18 – 60 tahun, berat badan di atas 50 kg, dan penyintas tersebut juga harus sudah negatif PCR-nya. Dan waktu mendonorkannya 14 hari setelah sembuh sampai dengan 12 minggu,” jelasnya. (bud)

Tags: covid-19donor plasmakabar kotaoded m danialwali kota bandung
Previous Post

Uu Minta Prokes di Pengungsian Banjir Bandang Diperketat

Next Post

Beni Okto Kenang Gol ke Klub Vietnam

    Recent News

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Tokoh Tionghoa Jabar Minta Warga Keturunan Tionghoa Tidak Golput

    Selasa, 6 Februari 2024 - 18:42:00
    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Seniman dan Budayawan Bandung Gelar Diskusi Kebudayaan “Ngajabarkeun Abah Anies”

    Minggu, 4 Februari 2024 - 17:35:08
    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Mengenal Sosok Vic Fadlin, Pemuda Kota Bandung yang Raih Gelar Mister Grand Tourism Indonesia 2024

    Jumat, 2 Februari 2024 - 13:20:48
    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Safari Politik Capres Anies ke Jawa Barat Naikan Elektoral Positif

    Rabu, 31 Januari 2024 - 19:37:18
    KABARBANDUNG

    © 2021 Kabar Bandung

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Beriklan
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • HOME
    • KABAR KOTA
    • KABAR PERSIB
    • KABAR JABAR
    • KABAR NUSANTARA
    • SERBA SERBI
    • INDEKS

    © 2021 Kabar Bandung

    • 2021 Nhra Helmet Rules
    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.