Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang surat izin mengemudinya bisa mendatangi SIM Keliling Online di Kota Bandung hari ini, Jumat 22 Januari 2021 di dua tempat
Pertama Sim Keliling Online berlokasi di ITC Kebon Kalapa, Pungkur, Kota Bandung
Kedua Sim Keliling Online di Lucky Square Antapani
Jam operasional Sim Keliling Online sejak pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB
Beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu pemohon diwajibkan membawa KTP asli dan SIM yang masa berlakunya hampir habis. Jika SIM habis maka pemohon harus membuat SIM baru





